Berbagai tantangan menyangkut BUMN perlu dijawab oleh lembaga baru Danantara. Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) baru saja dibentuk oleh Presiden Prabowo (24/2/2025). Danantara dibentuk untuk konsolidasi kekuatan ekonomi di BUMN (tercantum dalam RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN atau UU BUMN, disahkan pada 4/2/2025).
Secara grand concept, model holding company ini adalah positif, hanya saja mungkin hadir pada waktu yang kurang tepat. Di saat Indonesia tengah mengalami krisis kepercayaan terhadap pejabat dan aparat negara. Jangan sampai ini hanya dijadikan semacam mainan baru, media baru, peluang baru, sumber baru bagi praktik-praktik korupsi, kolusi dan nepotisme bagi penguasa dan kroninya.
Artikel Terkait
Bulan Ramadan yang Jarang Diketahui Banyak Orang
Menolak Punah Petani Muda
Memahami Substansi "Petugas Partai"
MAPALA dan Pegiat Alam Gelar Aksi Damai Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional di Alun-Alun Cianjur
PMI Bersama Warga Gelar Hot Fogging untuk Cegah Penyebaran Penyakit DBD di Cianjur
Revi Muhamad Yunus Juara 1 Kompetisi Tabuh Bedug, Serukan Silaturahmi dan Kreativitas Anak Muda
Di pilih Secara Aklamasi H. Asep Deni Resmi Menjadi Ketua GM FKPPI Kabupaten Cianjur
Mutiara Pagi: Setiap Detik (Bagian 1781)
Pelantikan BLM, BEM, dan HMP STIT ASS'AIDIYYAH: Momen Awal Kepemimpinan Baru untuk Kemajuan Kampus
Mutara Pagi: Tirani Ketidaktahuan (Bagian 1782)