Modus Penipuan Baru, Surat Undangan Whatsapp Ekstensi APK Bisa Kuras Data Pribadi dan Saldo Rekening

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Senin, 24 Juli 2023 | 14:56 WIB
Hati-hati kalau aplikasi perbankan mengalami kondisi seperti gambar diatas, isi rekening bisa terkuras (Abdul Qodir Majid)
Hati-hati kalau aplikasi perbankan mengalami kondisi seperti gambar diatas, isi rekening bisa terkuras (Abdul Qodir Majid)

JournalNusantara.com - Dunia perbankan kembali digegerkan atas penipuan dengan modus baru, di mana sang oknum mengirimkan undangan pernikahan lewat jejaring sosial WhatsApp. Kemudian nasabah tersebut terpaksa mengklik undangan tersebut dan mengarah ke file APK.

Saat undangan berfile APK di Klik, kemungkinan data pribadi hingga rekening pun jadi korbannya, uang yang ada di dalamnya juga ikut raib. Kejahatan ini serupa dengan sebelumnya, yang juga menggunakan pesan WhatsApp dan mengaku sebagai kurir paket/ekspedisi. Mereka meminta korban untuk cek resi dengan menyuruh mengklik file APK.
 

"Modus penipuan ini memanfaatkan ketidakwaspadaan korban karena merasa wajar untuk cek undangannya sehingga terkecoh untuk klik dan mengunduh file APK-nya," ujar Penggiat Media Sosial asal Cianjur, Hadi Sutrisno,SE kepada JournalNusantara.com, Senin, (24/7/2023).

Baca Juga: Melalui Pantun, Ridwan Kamil Ucapkan Selamat Hari Jadi Kota Cirebon Ke 654

"File APK aplikasi yang dikirimkan pelaku apabila dibuka atau diunduh, dapat mengambil data & informasi korban. Sekiranya dapat diduga informasi data rahasia yang diperoleh dapat saja dimanfaatkan oleh pelaku dan merugikan korban," jelas Hadi.

Baca Juga: Beny Rustandi Optimalkan Kiprah Generasi Muda di Parlemen Cianjur

Masyarakat harus mewaspadai modus penipuan seperti ini, agar tidak langsung mengklik dokumen berbentuk APK yang dikirimkan oleh kontak yang tidak dikenal atau tidak jelas sumbernya.

"Jaga data pribadi, jangan pernah memberitahukan User ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama Ibu Kandung ke siapa pun serta ubah password secara berkala," pungkas Hadi.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X