JournalNusantara.com - Beredarnya video pernyataan Denny Indrayana terkait dugaan Mahkamah Konstitusi (MK) menyetujui pelaksanaan pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup mendapat tanggapan dari tokoh politik nasional dan daerah.
Baca Juga: SMK Al-Ittihad Cianjur Gandeng Universitas Negeri Jakarta Gelar 'Vocational Day'
Berikut beberapa tanggapan partai politik yang ada di Kabupaten Cianjur terkait isu pelaksanaan pemilu proporsional tertutup seperti yang dilansir laman radarcianjur.com.
1. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem, Muhammad Toha
"Kami akan menunggu bagaimana keputusan Mahkamah Konstitusi (MK)."
"Kita juga menunggu bagaimana kenegarawanan para Hakim MK, apa ada intervensi atau tidak dalam memutuskannya, apabila sistem pemilu proporsional tertutup resmi disahkan maka lebih baik diberlakukan pada pemilu selanjutnya."Agar tidak menimbulkan kegaduhan kalaupun mau tertutup tidak diberlakukan pada pemilu 2024 tapi pemilu berikutnya," kata Toha, Senin, (29/05/2023).
Baca Juga: Antisipasi Tindakan Penipuan, Pelaku Usaha Arisan Harus Berbadan Hukum dan Terdaftar di OJK
2. Ketua DPD PAN Kabupaten Cianjur Herlan Firmansyah
"Sistem proporsional tertutup membuat masyarakat tidak tahu siapa sosok yang dipilih karena hanya memilih parpol. Kita mendukung sistem Pemilu dengan proporsional terbuka karena masyarakat akan lebih mengenal siapa calon anggota legislatif yang akan dipilih untuk mewakilinya,"
3. Ketua DPD PKS Kabupaten Cianjur Dadan Suryanegara
"Sistem tertutup itu mencederai demokrasi, karena rakyat tidak bisa memilih langsung calonnya tetapi memilih partai, jelas mundur karena tidak sesuai dengan semangat reformasi. Meski keuntungan tertutup bagi penyelenggara manjadi simpel dan tidak ribet,"
Baca Juga: KPU Tinjau Verifikasi Administrasi Bacalon DPR RI
4. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) DPD Partai Golkar Kabupaten Cianjur, Muhammad Isnaeni
Artikel Selanjutnya
Masa Berlaku SIM di Berbagai Negara, Indonesia Nomor Segini
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Masa Berlaku SIM di Berbagai Negara, Indonesia Nomor Segini
KPU Tinjau Verifikasi Administrasi Bacalon DPR RI
Antisipasi Tindakan Penipuan, Pelaku Usaha Arisan Harus Berbadan Hukum dan Terdaftar di OJK
Prodi IKOM Telkom University Bekali Mahasiswa Certified Public Speaker
Sukses Gelar CPS, Prodi Ikom Telkom University Motivasi Mahasiswa Melalui Public Speaking Fest
Tokoh-Tokoh Agama Amerika Serukan Perdamaian dan Hentikan Peperangan
Pakar Politik Menilai Pernyataan Denny Indrayana Bisa Merusak Citra Dirinya Sendiri
Dua Mantan Residivis Pelaku Curanmor Berhasil di Amankan Polrest Cianjur
LAZISNU Cianjur Keluarkan Rilis Daftar Harga Hewan Qurban Jelang Idul Adha 1444 H
SMK Al-Ittihad Cianjur Gandeng Universitas Negeri Jakarta Gelar 'Vocational Day'