Waduh...Tenaga Honorer Dihapus secara Bertahap, Tak Bisa Diangkat ASN karena Tidak Ada Dalam UU

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Jumat, 5 Mei 2023 | 18:34 WIB
Potret Guru Honorer akan dikawal jadi PPPK oleh Ketua DPR RI. (instagram.com/@cpns_asn)
Potret Guru Honorer akan dikawal jadi PPPK oleh Ketua DPR RI. (instagram.com/@cpns_asn)

Beberapa di antaranya yakni Tenaga Pendidikan, Tenaga Kesehatan di Unit Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Penyuluh Pertanian dan Peternakan, termasuk juga Tenaga Teknis Khusus.

Sumber: ayobandung.com

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X