Journalnusantara.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berkomitmen dalam memberantas berbagai kasus korupsi, terutama dalam sektor pendidikan.
"Pendidikan menjadi sektor dengan alokasi anggaran terbesar, yaitu 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)," unggah media KPK, Kamis (04/05/2023).
Menurut KPK, Institusi pendidikan adalah salah satu sektor yang memiliki peran penting dalam membentuk calon penerus bangsa yang berintegritas dan antikorupsi yang dimulai dari jenjang sekolah hingga perguruan tinggi.
Baca Juga: Tebar Senyuman Bersama Anak-Anak Penyintas Gempa Cianjur
"Namun hingga 2023, korupsi di sektor pendidikan masih terjadi dan mengindikasikan adanya masalah integritas di dunia pendidikan Indonesia," sambungnya.
KPK kemudian melakukan pemetaan modus korupsi dan melakukan penindakan disektor pendidikan.
"Modus korupsi dan segala upaya pencegahan korupsi di sektor pendidikan bakal terus diupayakan," tandasnya dengan penuh yakin.
Baca Juga: Ibu Kota Nusantara, Pusat Peradaban Baru Indonesia
Artikel Terkait
Dwi Nathan, Model Cantik Asal Indonesia Berdarah India Taklukkan 30 Gunung
Tips Mudah Tambah Peserta BPJS Kesehatan
Memaknai Keberkahan Ramadan - (terakhir)
Ibu Kota Nusantara, Pusat Peradaban Baru Indonesia
Gempabumi Tektonik M3,4 Dirasakan di Kota Bogor Jabar
Kilas Balik Sejarah Peringatan Hari Buruh Internasional Buruh Bersatu Perjuangkan Kesejahteraan
Pimpinan Buruh Berkhianat? Viral Foto Said Iqbal Salim Cium Tangan Ganjar Pranowo
Pasca Gempa 5,6 Mg di Cianjur Gedung Milik Pemda Dapat Dijadikan Penampungan Korban Bencana
Tebar Senyuman Bersama Anak-Anak Penyintas Gempa Cianjur
Kakek 69 Tahun Mati Saat Wikwik dengan PSK, Netizen: Ya Allah Mati Dalam Keadaan Zina !