Journalnusantara.com, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Santoso mengusulkan hak angket sebagai penyelesaian terkait laporan transaksi mencurigakan senilai Rp349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hak angket itu bisa disampaikan anggota DPR melalui fraksi-fraksinya. Penggunaan hak ini membuat DPR bisa menyelidiki kebijakan maupun pelaksanaan suatu Undang-Undang yang berhubungan dengan hal strategis.
Baca Juga: Kisah Perjuangan Farhana Nariswari Jadi Puteri Indonesia Jawa Barat 2023
"Kalau kita ingin kiranya persoalan ini selesai, terbuka kotak pandora ini dan rakyat mengetahui sesungguhnya apa yang terjadi, menurut saya, hanya satu proses yang bisa kita lewati yaitu melalui hak angket," kata Santoso dalam rapat dengar pendapat umum dengan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU di ruang raoat Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023) dilansir dari media DPR.
Santoso menyatakan, usulan itu masih sebatas dari pribadinya dan belum merupakan keputusan Fraksi Partai Demokrat.
Kendati demikian, dia memberanikan diri untuk menyuarakan perlunya menggunakan hak angket tersebut.
Tujuannya, kata dia, untuk membuat perkara lebih jelas dan mengetahui pihak yang memutarbalikkan fakta.
Artikel Terkait
Tahap Awal, Kemenag RI Siapkan Rp73 Miliar Tunjangan Khusus 9.043 Guru Madrasah Daerah 3T
Kisah Perjuangan Farhana Nariswari Jadi Puteri Indonesia Jawa Barat 2023
RI Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Pengamat Sepakbola Minta Pihak Pembuat Gaduh Bertanggungjawab
Sedih, Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia
Piala Dunia U-20 Batal, Ganjar Lindungi Jokowi Dari Skenario Brutal
Piala Dunia Batal di Indonesia, Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal
Keren...THR dan Gaji 13 Tahun Ini Ada Penambahan, Bonus Jutaan Sudah Disiapkan
Nasib Tenaga Honorer 2023, Diangkat Jadi ASN atau Dihapuskan ?
Piala Dunia U-20 Batal Diselenggarakan di Indonesia, Erick Thohir: Pemerintah Sudah Berjuang Maksimal
Cianjur Community Centre (C3) Gelar Diskusi dan Bukber di Bumi Berdaya, Ketua YP2MC: Kita Sejahtera Bersama !