• Jumat, 29 September 2023

Keren...THR dan Gaji 13 Tahun Ini Ada Penambahan, Bonus Jutaan Sudah Disiapkan

- Kamis, 30 Maret 2023 | 14:11 WIB
Uang baru untuk THR (Pexels Robert Lens)
Uang baru untuk THR (Pexels Robert Lens)

JournalNusantara.com - Kabar penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan informasi penting yang sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat Indonesia. Meskipun bulan Ramadhan baru menginjak hari ke-8 namun semangat menghadapi Hari Raya Idul Fitri sudah nampak terasa.

Pemerintah melalui kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengumumkan penyaluran THR dan gaji ke-13 tahun 2023 untuk para ASN yaitu PNS, TNI, Polri hingga para purna dinas, dan disampaikan langsung oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan.

Baca Juga: Piala Dunia Batal di Indonesia, Erick Thohir: Saya Sudah Berjuang Maksimal

Bonus berupa THR dan gaji 13 tahun ini kabarnya akan mengalami sedikt perubahan dan penambahan. Kemudian apa saja perubahan dan penambahan yang dimaksud oleh Sri Mulyani pada pembagian THR dan gaji 13 pada tahun ini?

sebagaimana diketahui, bahwa setiap tahunnya para ASN akan menerima bonus jutaan rupiah berupa THR dan gaji 13 yang terdiri dari komponen gaji dan tunjangan pokok yang melekat pada seorang ASN maupun pensiunan.

Pun demikian pada tahun 2023 ini para ASN juga akan menerima bonus jutaan rupiah. Ini diungkapkan langsung oleh Sri Mulyani.

Baca Juga: Piala Dunia U-20 Batal, Ganjar Lindungi Jokowi Dari Skenario Brutal

"THR ini akan terdiri dari pembayaran sebesar gaji pokok atau pensiunan pokok ditambah dengan tunjangan yang melekat pada tunjangan gaji dan pensiunan pokok," ungkap Sri Mulyani.

Undang-undang telah mengatur terkait dengan pembagian THR dan gaji 13 untuk para ASN tersebut, dengan rincian sebagai berikut:

- Gaji pokok (selama satu bulan)

- Tunjangan keluarga

- Tunjangan Pangan

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

Untuk golongan tertentu THR dan gaji 13 tersebut akan ditambah dengan 50 persen dari tunjangan kinerja yang diperolehnya setiap bulan.

Halaman:

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Whoosh, Nama Kereta Cepat Jakarta Bandung

Selasa, 26 September 2023 | 06:55 WIB

Respon Perubahan Iklim dengan Banyak Menanam Pohon

Kamis, 21 September 2023 | 06:50 WIB

Pendaftaran PPPK dan CPNS 2023 Mulai Dibuka

Rabu, 20 September 2023 | 06:03 WIB

KPK Minta APH Jaga Integritas dan Transparan

Kamis, 14 September 2023 | 10:49 WIB

Cara Ngecek Skor Kredit Secara Online

Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Tahapan Pemilu 2024, Cek Waktunya Disini

Selasa, 29 Agustus 2023 | 18:55 WIB

Polres Subang Ungkap Peredaran Farmasi Tanpa Izin

Jumat, 25 Agustus 2023 | 12:17 WIB

32 Kontingan Wakili Jabar dalam FLS2N

Selasa, 22 Agustus 2023 | 13:10 WIB
X