Keren...THR dan Gaji 13 Tahun Ini Ada Penambahan, Bonus Jutaan Sudah Disiapkan

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Kamis, 30 Maret 2023 | 14:11 WIB
Uang baru untuk THR (Pexels Robert Lens)
Uang baru untuk THR (Pexels Robert Lens)

Baca Juga: Sedih, Piala Dunia U-20 Batal Digelar di Indonesia

Kabar baiknya pada tahun ini Sri Mulyani menyatakan terdapat peraturan baru yaitu ASN yang berasal dari instansi pemerintah yang berada di daerah juga akan mendapatkan THR yang ditambah dengan tunjangan kinerja 50 persen.

Hal tersebut tentunya bisa dilakukan dengan tetap memperhatikan keadaan fiskal daerah dan undang-undang yang berlaku. Selain itu Sri Mulyani juga mengungkapkan adanya perbedaan pada pemberian THR dan gaji 13 pada tahun 2023 yang menguntungkan untuk guru dan dosen yang belum berhak menerima tunjangan kerja atau penghasilan tambahan.

Baca Juga: RI Gagal Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 2023, Pengamat Sepakbola Minta Pihak Pembuat Gaduh Bertanggungjawab

Pada tahun ini mereka akan mendapatkan THR dan gaji 13 yang nominalnya akan ditambah dengan 50 persen tunjangan profesi baik guru maupun dosen. Demikian informasi terkait perbedaan pada pemberian THR dan gaji 13 yang disampaikan langsung oleh Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan RI.***

Sumber: ayobandung.com

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X