Buntut Kasus Pegawai Pajak, Sri Mulyani Jelaskan Duduk Perkara Dana Rp 300 Trilyun

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 21 Maret 2023 | 12:37 WIB
Tangkapan virtual Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penjelasan Hasil Rapat Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terkait Transaksi Mencurigakan, Jakarta, Senin (20/3/2023). (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas)
Tangkapan virtual Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penjelasan Hasil Rapat Komite Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Terkait Transaksi Mencurigakan, Jakarta, Senin (20/3/2023). (ANTARA/M. Baqir Idrus Alatas)

"Perangi dan berantas korupsi.
Hargai mereka yang bekerja dengan jujur, kompeten dan berprestasi," tandasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X