JournalNusantara.com - Pemerintahan Jokowi saat ini benar-benar memperhatikan nasib anak bangsa di Republik ini, satua diantaranya adalah tenaga Honorer. Banyak sengkarut yang harus diselesaikan kaitan dengan keberadaan para honorer tersebut.
Diketahui sebelumnya bahwa Pemerintah kini tengah menyusun formula penyelesaian permasalahan honorer demi menentukan nasib pegawai non ASN ini di masa depan.
DAlam hasl ini Pemerintah harus jeli dan cermat mengambil langakh guna menghasilakna solusi yang solutif dan kosntruktif. Apalagi saat ini, menjelang isu penghapusan status honorer, pemerintah kini sedang gencar-gencarnya mencari opsi terbaik untuk penyelesaian tenaga non ASN.
Baca Juga: Mantap...Jokowi Segera Cairkan THR 2023, Rekening PNS, PPPK, TNI, Polri Segera Ditransfer
Melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), pemerintah telah mengambil beberapa opsi penyelesaian honorer. Namun, PANRB hingga kini masih terus mengkaji lebih dalam demi menemukan titik terang, ataupun jalan tengah dan opsi terbaik terkait permasalahan tenaga honorer agar saling menguntungkan dan tidak merugikan diantara keduanya (Honorer dan Pemerintah)
Sebelumnya, Menteri Anas membenarkan bahwa pihaknya akan menghindari kebijakan pemberhentian massal atau PHK kepada tenaga honorer ketika penghapusan tenaga non ASN di November 2023 tiba.
Berikutnya, Presiden Jokowi berpesan kepada Anas agar mengkaji dengan lebih teliti untuk memutuskan solusi permasalahan honorer yang akan berpengaruh pada 2,3 juta pegawai di beberapa daerah instansi pemerintahan.
Baca Juga: Hore, Cianjur Bakal Punya Kampus Negeri
Men PAN RB juga menegaskan bahwa tenaga honorer bukan diberhentikan, bahkan tidak ada rencana pemberhentian di November 2023 nanti. Ia menambahkan bahwa pihaknya sudah meramu opsi konkrit menangani permasalahan tenaga honorer yang ada di lingkungan pemerintahan pusat maupun pemerintahan daerah.
Mengingat, pegawai honorer jumlahnya sangat banyak saat ini. Istilah honorer, beberapa ada yang menyebutkan dengan istilah pegawai tidak tetap, pegawai tetap non PNS dan tenaga kontrak.
Terlepas dari beragam permasalahan yang ada, Menteri PANRB akan berupaya terus mencari solusi terkait nasib kepegawaiannya di masa depan. LAntas, hasilnya nanti akan ia laporkan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Kisah Prabowo Muda di Tanah Papua
Ia pun telah berkonsultasi dengan Komisi II DPR RI, secara garis besar dari pembahasannya itu yakni mencari titik berat jalan tengah terbaik untuk semua pihak. Artinya tidak ada pembengkakan anggaran maupun menghindari PHK honorer.
Poin dari diskusi dengan berbagai pihak tersehut menurut Anas yakni tidak ada PHK, tidak ada pembengkakan anggaran, tidak ada istilah non ASN atau honorer. Itu yang sedang ia upayakan.
Artikel Terkait
Persib Bandung Siapkan Skuad Kontra Dewa United
Kemenkumham Jabar Fasilitasi Sosialisasi Pembentukan Perda dan Peraturan Kepala Daerah
Pelindo Bantu Promosikan Produk UMKM
Sambut Ramadhan, Pemprov Maluku Gelar Helaran Budaya
Insyira Muthia Khansa, Puteri Indonesia Aceh Favorit 2023
KPK Tegaskan Peran Pemuda dalam Memberantas Korupsi
Antisipasi Tawuran, Polres Cianjur Rutin Gelar Jumat Curhat
Kisah Prabowo Muda di Tanah Papua
Mantap...Jokowi Segera Cairkan THR 2023, Rekening PNS, PPPK, TNI, Polri Segera Ditransfer
Hore, Cianjur Bakal Punya Kampus Negeri