Journalnusantara.com, Aceh - Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry menggelar acara besar, yaitu kuliah umum antikorupsi, Rabu (15/03/2023).
Ketua KPK Firli Bahuri hadir sebagai narasumber dalam Kuliah Umum Antikorupsi di Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, provinsi yang dikenal dengan senjata Rencong tersebut.
"Mahasiswa adalah harapan dan masa depan bangsa Indonesia dalam memberantas korupsi," ucap Firli dikutip dari akun media sosial @kpk
Menurutnya, untuk mencapai tujuan tersebut dibutuhkan sebuah peradaban bangsa yang berintegritas, berbudi pekerti luhur, dan berbudaya antikorupsi.
Baca Juga: KPK Tegaskan Pentingnya Transparansi Informasi dan Anggaran
"Tingginya peran pemuda dan mahasiswa di masa depan inilah yang membuat KPK memandang perlu adanya budaya antikorupsi di lingkungan pendidikan," katanya.
Musababnya kata Firli, dunia pendidikan memiliki empat peran penting dalam kehidupan: kampus memberikan pendidikan, mewujudkan tujuan negara, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan membentuk SDM cerdas.
"Saya mengajak seluruh civitas akademika UIN Ar-Raniry untuk menanamkan Sembilan nilai antikorupsi. Yaitu, jujur, mandiri, tanggung jawab, berani, sederhana, peduli, disiplin, adil, dan kerja keras," sambungnya.
Sementara itu, Rektor UIN Ar-Raniry, Mujiburrahman menegaskan bahwa pada akhirnya dengan paradigma pendidikan antikorupsi, melalui penanaman dan membangun nilai berkarakter, segenap civitas akademika, mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, KPK Panggil Kepala Kantor Bea Cukai Makassar Andhi Pramono
"Kami sangat berharap banyak, akan mewujudkan kampus sebagai Perguruan Tinggi berkualitas serta menegakkan akademik dan non akademik,” tandasnya menutup sambutan acara tersebut.
Artikel Terkait
Dihadiri Puluhan Ribu Jamaah, Milad 1 Majelis Hubbur Rasul SAW Berlangsung Meriah
Jelang ASEAN Summit, PUPR Geber Pembangunan Embung Anak Munting Labuan Bajo
Jelang Ramadhan, Menko Perekonomian Minta Jajaran Kendalikan Inflasi
Persiapan Ramadhan, Pemkab Dairi Gelar Rapat Koordinasi dengan Kemenag dan MUI
Mau Mudik? Ini Syarat Naik KA Jarak Jauh, Usia 18 Tahun Ke Atas Wajib Vaksin Booster
Persib Bandung Siapkan Skuad Kontra Dewa United
Kemenkumham Jabar Fasilitasi Sosialisasi Pembentukan Perda dan Peraturan Kepala Daerah
Pelindo Bantu Promosikan Produk UMKM
Sambut Ramadhan, Pemprov Maluku Gelar Helaran Budaya
Insyira Muthia Khansa, Puteri Indonesia Aceh Favorit 2023