BEM PTNU Jabar Kecam Klaim Sepihak Koordinator Wilayah BEM PTNU Jabar

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 20 Maret 2023 | 21:27 WIB
BEM PTNU Jabar Kecam Klaim Sepihak Koordinator Wilayah BEM PTNU Jabar
BEM PTNU Jabar Kecam Klaim Sepihak Koordinator Wilayah BEM PTNU Jabar

Journalnusantara.com, Bandung - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Perguruan Tinggi Nahdlatul Ulama (PTNU) Provinsi Jawa Barat mengecam tindakan secara sepihak oknum yang mengaku Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Barat dalam unggahan story IG BEM PTNU Jawa Barat, Senin (20/03/2023).

Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Barat, Adyan Nitibaskara yang terpilih pada Kongres BEM PTNU Nasional di UNUGIRI Bojonegoro mengecam keras tindakan oknum yang melanggar Konstitusi Organisasi atau ADART,

"Karena hal ini secara hukum, mereka melanggar keabsahan konstitusi organisasi," katanya saat dikonfirmasi wartawan dalam jumpa pers.

Baca Juga: Jelang Ramadhan, Menteri Pertanian Pastikan Stok Bawang Merah dan Cabai Aman

Menurut Adyan Nitibaskara, sebagai Koordinator Wilayah BEM PTNU Jawa Barat menjelaskan bahwa pengakuan secara sepihak ini berniat memecah belah BEM PTNU.

"Sesuai Kongres BEM PTNU Nasional, mesti berjalan berlandaskan asas-asas AD/ART yang sudah kita jalankan bersama-sama pada tanggal 15 Maret 2022 di UNUGIRI Bojonegoro Jawa Timur, bahwa Adyan Nitibaskara terpilih secara sah, sesuai dengan Konstitusi Organisasi atau AD/ART," ucapnya.

Menurutnya, bersamaan dengan Kongres BEM PTNU Nasional di UNUGIRI Bojonegoro, juga ditetapkan Koordinator Wilayah dari setiap daerah yang sudah ditentukan dan resmi di sepakati oleh setiap kampus yang ada.

"Hal ini menyepakati beberapa poin, serta terpilihnya Koordinator Wilayah Jawa Barat, Adyan Nitibaskara, ebagai Koordinator Wilayah Jawa Barat, Sekertaris Wilayah, Abdul Rohman dari Cianjur dan Bendahara Wilayah Aminullah dari Bogor. Jadi semua sudah sesuai rules organisasi dan menjunjung tinggi nilai konstitusi organisasi AD/ART," sambungnya.

Baca Juga: KPK Tegaskan Peran Pemuda dalam Memberantas Korupsi

Ia menegaskan, dengan adanya pengakuan secara sepihak yang dilakukan oleh oknum BEM PTNU Jawa Barat, dengan ini kami mengecam dan mengutuk tindakan tersebut.

"Karena telah jelas melanggar hukum organisasi atau AD/ART BEM PTNU Jawa Barat," tandasnya dengan nada penuh kesal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X