Oleh: Agung Wibawanto
Pajak sedang menjadi frasa paling trend di Indonesia saat ini. Di banyak negara maju dan dikenal menerapkan pajak paling mencekik, sebut saja Finlandia (pajak penghasilan mencapai 50% lebih), namun beda dengan Indonesia. Finlandia pajak tinggi hanya untuk beberapa item saja, dan peruntukannya sangat jelas.
Bagaimana pelayanan publik serta jaminan sosial di sana begitu terjamin. Sampai tidak pernah mendengar adanya protes warga Finlandia kepada pemerintahannya. Finlandia juga dikenal sebagai negara yang memiliki penduduk cukup bahagia.
Begitupun dengan negara maju lainnya seperti: Denmark, Jepang, Austria dll. Warga tidak keberatan membayar mahal pajak karena berkorelasi langsung kepada pelayanan sosial yang mereka dapatkan. Hukum di sana juga tugas dan jelas berpihak kepada rakyat kecil, namun tidak kepada kaum borju yang berani ngemplang pajak.
Lalu kita lihat bagaimana Indonesia? Indonesia memang tidak termasuk sebagai negara dengan pajak mencekik, tapi tunggu dulu. PPh di Indonesia rate nya antara 5% hingga 30% sesuai dengan penghasilan yang dikategorikan berjenjang (makin mahal gaji makin tinggi pajaknya).
Namun, Indonesia dikenal sebagai salah satu negara yang suka munguti pajak, alias apapun dipajakin (itemnya banyak), bahkan yang seharusnya menjadi layanan sosial juga dipajakin, seperti: kesehatan, pendidikan dll. Jika ditampilkan satu persatu saya khawatir tangan saya tidak cukup kuat menuliskannya.
Hingga yang terakhir lagi viral, suara alam yang diperdengarkan di cafe pun tidak luput dari pajak, sampai ada warga asing mengatakan, "Are you nuts? That is crazy thing I ever hear!" Itulah Indonesia. Jadi, kita bisa bayangkan berapa banyak sebenarnya yang dibayar rakyat kepada negara?
Lalu (pertanyaan klasik), kemanakah larinya? Atau, dikemanakan pungutan pajak itu? Rakyat menuntut agar negara mengembalikan hasil pajak kepada masyarakat dalam bentuk lain, adakah? Saya hanyalah pribadi dari sekian banyak penduduk Indonesia, tentu tidak layak mewakili rakyat dalam menjawab.
Menjawab hal ini sebenarnya tidak terlalu sulit karena media sudah banyak memberitakan juga apa-apa yang dilakukan pemerintah dan apa yang diterima masyarakat. Masyarakat selama ini (mayoritas non PNS) tidak merasa hidup karena negara. Pemerintah lebih membangun infrastruktur terutama jalan/jembatan. Selebihnya, seperti layanan dan jaminan sosial tidak ada.
Justru masyarakat merasa bahwa mereka sudah berkontribusi banyak membiayai negara melalui pajak. Hasil pajak yang dibayarkan masyarakat kepada negara sebagai pendapatan negara, jangan dianggap main-main. Dari sisi pendapatan, hingga Oktober 2024, telah direalisasikan pendapatan negara sebesar Rp 31,84 triliun setara dengan 70,61% dari pagu sebesar Rp 45,09 triliun.
Dari total penerimaan tersebut, penerimaan perpajakan mencatat realisasi Rp 29,31 triliun atau 68,15% dari target. Dalam dunia bisnis, 68% itu adalah saham milik rakyat untuk negara ini. Rakyat pemilik saham mayoritas, bukan yang lain. Namun, begitu, pemerintah merasa penerimaan hasil pajak masih kurang optimal (belum semua wajib pajak membayar).
Pemerintah pun berstrategi menambah penerimaan pajak melalui penaikkan pungutan serta menambah item pajak. Rakyat yang adalah pemilik saham terbesar yang merasa selalu tertib pajak namun tidak merasakan langsung hasil pajak, tentu keberatan dengan kenaikan serta penambahan item pajak. Mau diperas seperti apa lagi?
Jika kita mendengar cerita dulu di zaman kerajaan maupun kolonial Belanda. Siapa para pendengar dan penonton yang setuju dengan pemerasan terhadap rakyat melalui pajak itu? Dan siapa yang setuju atau mendukung tokoh yang melawan pajak waktu itu? Kondisinya persis seperti sekarang ini. Hanya saja dulu namanya upeti.
Upeti perorangan ataupun kelompok orang diberikan kepada raja atau penguasa sebagai bentuk penghormatan dan tunduk patuh pada kekuasaan raja atau penguasa suatu wilayah. Merupakan bentuk pajak pada zaman kerajaan-kerajaan di Indonesia tumbuh. Upeti tersebut berupa hasil bumi dan pemajakan barang perdagangan.
Pemerintah Pusat (kerajaan ataupun pemerintah kolonial), menekan raja kecil ataupun daerah (residen) untuk membayar upeti. Lalu raja kecil (daerah) dan atau para Demang, menekan rakyat untuk menyediakan upeti. Dan rakyat mau menekan siapa? Rakyat mendapat apa? Lihat saja film-film masa kerajaan dan juga cerita sejarah di masa kolonial. Apa mau ditutupi?
Artikel Terkait
Kapal Prabowo
Merancang Konflik dan Menari di Atas Luka
Memimpin Tanpa Mendidik
Semarak Muharram, Mahasiswa KKN STAI Al-Azhary Cianjur Meriahkan Gebyar di Attaqwa Boarding School
Hijaukan Bumi, Mahasiswa KKN STAI Al-Azhary Tanam 100 Pohon di Tanah Wakaf Pesantren
Mutiara Pagi: Berzikir dengan Kata (Bagian 1925)
Mahasiswa KKN 79 Dukung Penilaian Hatinya PKK di Desa Sojopuro
Kampanye Lingkungan: Mahasiswa KKN STAI Al-Azhary Tempelkan Pesan Edukasi Sampah
Mutiara Pagi: Kita Hanyalah Pelayar (Bagian 1926)
Quo Vadis Recht Staat