OLEH : ENTANG SASTRAATMADJA
Petani gurem adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan petani yang memiliki lahan pertanian yang sangat kecil, biasanya kurang dari 0,5 hektar, dan memiliki kemampuan ekonomi yang terbatas. Istilah "gurem" sendiri berasal dari bahasa Sunda, yang berarti "kecil" atau "miskin". Petani gurem seringkali menghadapi kesulitan dalam mengakses sumber daya, seperti kredit, teknologi, dan pasar, yang dapat membatasi kemampuan mereka untuk meningkatkan produktivitas dan pendapatan.
Di negeri ini, petani gurem biasanya memiliki karakteristik sebagai berikut:
lahan pertanian yang kecil; kemampuan ekonomi yang terbatas; ketergantungan pada pertanian sebagai sumber pendapatan utama; kesulitan dalam mengakses sumber daya, seperti kredit dan teknologi dan ketergantungan pada bantuan dari pemerintah atau lembaga lain. Pemerintah dan lembaga lain, seringkali memiliki program untuk membantu petani gurem, seperti program bantuan kredit, pelatihan teknologi, dan pendampingan usaha.
Hasil Sensus Pertanian 2023 memberi gambaran yang memilukan terkait dengan potret petani di negara kita. Selama 10 tahun terakhir (2013-2023), jumlah petani gurem (petani berlahan sempit dengan kepemilikan rata-rata 0,25 hektar) membengkak dengan angka yang cukup signifikan. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyimpulkan jumlah Rumah Tangga Usaha Pertanian (RTUP) Gurem tercatat sebanyak 16,89 juta.
Dengan kata lain, mengalami kenaikan sebesar 18,49% dari catatan jumlah RTUP Gurem pada 2013 yang jumlahnya hanya sebanyak 14,25 juta. Hal ini, mengindikasikan, lahan pertanian untuk bercocok tanam semakin sempit di berbagai wilayah Indonesia. Atau bisa juga dikatakan telah terjadi penggerusan terhadap lahan pertanian dengan angka yang cukup terukur.
Meningkatnya jumlah rumah tangga petani gurem sebesar 2,64 juta rumah tangga, bukanlah prestasi yang patut untuk dibanggakan. Kenaikan jumlah ini pun bukan target yang ingin dicapai. Mengapa ? Sebab, petani gurem adalah potret petani di Tanah Merdeka yang kondisi kehidupannya cukup memprihatinkan. Mereka sedang terjebak dalam suasana hidup miskin.
Semangat Presiden Prabowo dan Kabinet Merah Putih untuk mensejahterakan petani, kini semakin tampak di pelupuk mata. Pemerintah, tentu tidak ingin disebut hanya mampu sekedar omon-omon. Sebagai aktivis petani, Presiden Prabowo ingin menunjukkan keberpihakan dan kecintaannya kepada para petani. Terlebih petani gurem dan petani buruh, yang suasana kehidupannya masih mengenaskan.
Ditetapkannya "satu harga" gabah kering panen senilai Rp. 6500,- mengisyaratakan agar petani memiliki kepastian dalam menjual gabah hasil panennya. Petani, tidak perlu lagi was-was akan hasil panennya nanti. Dengan adanya keputusan Pemerintah agar Perum Bulog, Pengusaha Penggilingan Padi/Beras dan Offtaker lain, untuk membeli gabah petani dengan harga srkurang-kurangnya Rp. 6500,- , membuktikan keseriusan nya dalam mewujudkan kesejahtwraan petani.
Lebih jauh dari itu, Pemerintahjuga membebaskan petani dari persyaratan kadar air dan kadah hampa tertentu dalam menjual gabah kering panennya. Kalau selama ini HPP Gabah sebesar Rp. 6500,- harus dibarengi dengan syarat kadar air maksimal 25 % dan kadar hampa maksimal 10 %, kini dengan aturan baru, petani akan mendapatkan harga Rp. 6500,- tidak harus mengikuti aturan diatas. Berapa pun kadar airnya, asal masuk dalam kriteria gabah kering panen, Pemerintah wajib membelinya, minimal.pada harga Rp. 6500,- per kg.
Penetapan satu harga gabah ini, tentu saja menolong para petani agar tidak jadi obyek permainan para oknum yang doyan memainkan harga di tingkat petani. Dengan kebijakan satu harga gabah, diharapkan tidak akan tercipta lagi keluhan petani yang menyatakan, saat panen tiba harga gabah kering panen anjlok. Selain itu, kebijakan ini pun merupakan jaminan Pemerintah kepada para petani, bahwa negara hadir di tengah-tengah kehidupan petani.
Badan Pusat Statistik (BPS) merilis, golongan masyarakat yang terkategorikan kemiskinan ekstrim, tercatat sebesar 47,94 %. Mereka, berlatar-belakang sektor pertanian. Data ini memastikan, mereka adalah para petani gurem dan petani biruh. Dengan kepemilikan lahan pertanian sempit, bahkan sama sekali tidak memiliki lahan, mereka telah terperangkap dalam lingkaran setan kemiskinan yang tak berujung pangkal. Dalam kehidupan mereka, kemiskinan telah menjadi sebuah "dosa waris" yang sulit untuk dicarikan jalan keluarnya.
Membebaskan petani gurem dan buruh tani dari jeratan kemiskinan, bukanlah hal mudah untuk ditempuh. Sejak puluhan tahun lalu, Pemerintah telah menabuh genderang untuk memerangi kemiskinan. Ironisnya, seiring dengan gencarnya Pemerintah berupaya memberantas kemiskinan, ternyata hasil yang dicapai, tidak sesuai dengan yang diharapkan. Kemiskinan, tetap menjadi borok pembangunan yang tak pernah kunjung selesai.
Di sisi lain, salah satu masalah yang menjadi penyebab utama kemiskinan adalah ketidak-berdayaan petani dalam membangun posisi tawar dengan para bandar/tengkulak/penggilingan/pedagang gabah di lapangan. Petani selalu menjadi korban permainan para oknum, yang tak pernah lelah mengambil keuntungan dari penderitaan para petani. Kondisi ini selalu berulang, seolah Pemerintah tak berdaya menghadapinya.
Adanya tabel rafaksi yang menunjukan persyaratan kadar air dan kadar hampa tertentu dalam pembeluan gabah petani, membuat para oknum begitu leluasa memainkan harga jual gabah di petani. Akibatnya, wajar bila petani banyak yang kecewa, karena berdasar tabel rafaksi, harga gabah di tingkat petani, jauh dibawah HPP Gabah yang ditetapkan Pemerintah. Jika sudah demikian, panen raya yang semestinya memberi berkah, langsung berubah menjadi tragedi kehidupan yang memilukan.
Artikel Terkait
Sejarah Buton (Wolio) Sulawesi Tenggara
MENYERAP GABAH TANPA SYARAT KADAR AIR DAN KADAR HAMPA
Kolaborasi Yayasan Relief Indonesia dan Pemdes Sukasari Karangtengah Salurkan Bantuan Rutilahu dan Sembako di Bulan Penuh Berkah
Lapar dalam Puasa Menjadi Metafora Kerinduan
Mutiara Pagi: Indahnya Bulan Suci (Bagian 1794)
Sanlat Ramadhan 1446 H Resmi Dibuka: BKPRMI Cianjur Cetak Generasi Qurani Berakhlak Mulia
Gunung Padang: Piramida Tertua di Dunia Tersembunyi di Bawah Bumi
Apda Jabar Apresiasi Program Kopdes Merah Putih, Hanya Pemdes Korup dan Cawe-cawe Anggaran yang Menolak
Mutiara Pagi: Jejak Cinta Ramadan (Bagian 1795)
Amalan Menjadi Sia-sia