Dalam kesempatan tersebut, Plt. Dirjenpas menerima secara simbolis Standar dan Modul Perlakuan Kasus Anak Terorisme dari Direktur YPP dan Deputy Team Leader AIPJ2.
Peluncuran ini juga dilanjutkan dengan diseminasi melalui diskusi interaktif sehingga seluruh peserta dapat mendapatkan pemahaman lebih detail terkait standar dan modul tersebut.
Artikel Terkait
Belajar Public Speaking Kepada Nabi dalam Kitab Syamail Muhammadiyah
AI Pengoreksi Bacaan Quran
Isu Nasab Jalan di Tempat
Memaknai Haji, Kurban dan Hijrah
Keimigrasian Digital di Bandara dan Pelabuhan Utama Telah Pulih
Asah Mental, Prajurit Batalyon Arhanud 2 Marinir Laksanakan Try Out
Bisik dalam Gelombang
Melihat Kesiapan KAI sebagai Tuan Rumah ASEAN Railways CEO’s Conference ke-44
Menakar Liar Pilkada Cianjur, Menguji Komitmen Politik Herman-Ibang di Pilkada 2024
Top! Potret Babinsa Koramil 1424-05/Sinjai Selatan Bantu Penyemprotan Tanaman Padi Milik Petani