Ali juga menyinggung soal persyaratan dan ketentuan bagaimana LPSK akan mengeluarkan perlindungan demi kepentingan hukum. Dia menyebut perlindungan itu diberikan untuk saksi dan korban, bukan pelaku.***
Sumber : jawapos.com
Ali juga menyinggung soal persyaratan dan ketentuan bagaimana LPSK akan mengeluarkan perlindungan demi kepentingan hukum. Dia menyebut perlindungan itu diberikan untuk saksi dan korban, bukan pelaku.***
Sumber : jawapos.com
Artikel Terkait
Endie Cahyadi Caleg DPR RI, Melalui Gedung Senayan Siap Dukung Percepatan Pembangunan IPM Cianjur
KPU Catat Sebanyak 204.807.222 Jiwa Akan Menjadi Pemilih Dalam Pemilu 2024
Mengenal Strategi Politik Kuda Troya
Pentingnya Netralitas Pegawai ASN dan Non ASN Dalam Mewujudkan Pemilu Yang Sehat dan Bebas Kecurangan
Tips Menjaga Kesehatan Lambung
Kolaborasi Kementan dan Bapanas
Himbauan Agar Rakyat Mengkonsumsi Ubi Pertanda Kegagalan Yang Fatal Dari Pemerintah
Kenali Nama Penyakit Benjolan Ditubuh Manusia
PDIP Soroti Strategi Cak Imin Desa Kepung Kota
Lewat Lagu "Kamu Bohong", Band Wali Ingatkan Akar Segala Dosa Adalah Bohong