daerah

Anggaran Fantastis Rp1,4 Miliar di Sekretariat DPRD Cianjur Disorot, Tuntut Keterbukaan Data Tender

Senin, 6 Oktober 2025 | 16:41 WIB

Presidium JIM, Alief Irfan, menyebut dugaan-dugaan yang muncul di tubuh Sekretariat Dewan, terutama yang berkaitan dengan transparansi anggaran dan tender, mencerminkan adanya gap besar antara kewajiban hukum Setwan sebagai Badan Publik dengan implementasi di lapangan.

Alief menduga adanya pelanggaran hak publik. Jika Sekwan benar-benar menutup akses terhadap Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) atau rincian tender, hal ini jelas melanggar hak konstitusional masyarakat Cianjur untuk mengawasi penggunaan dana APBD.

Lebih lanjut, ia mengkhawatirkan adanya ancaman terhadap kualitas demokrasi lokal. Keengganan Setwan untuk transparan dinilai melemahkan fungsi pengawasan DPRD itu sendiri.

"Bagaimana publik bisa mempercayai DPRD dapat mengawasi Pemerintah Kabupaten Cianjur secara efektif, jika Setwan sebagai dapur administrasinya sendiri tidak akuntabel?" tutupnya.

Halaman:

Tags

Terkini