Oleh: Dr. Dudy Imanuddin Effendi, M.Ag
(Wakil Dekan I Bidang Akademik FDK UIN SGD Bandung)
Dalam proses pemilihan rektor di lingkungan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN), peran utama selama ini dipegang oleh senat universitas dan kementerian terkait Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, atau Kementerian Agama.
Kedua pihak ini memiliki otoritas formal dalam proses seleksi dan penetapan. Namun, untuk mewujudkan semangat demokratisasi, transparansi, dan akuntabilitas, perlu dilakukan penguatan mekanisme partisipasi dari seluruh unsur civitas akademika, terutama dosen dan tenaga kependidikan (tendik).
Penerapan E-Voting sebagai Simbol Demokrasi Kampus
Salah satu langkah strategis untuk mencapai tujuan ini adalah dengan menerapkan sistem e-voting dalam proses pemilihan rektor. E-voting akan memberikan ruang bagi dosen dan tendik untuk terlibat secara langsung dalam memilih figur pemimpin kampus.
Sistem ini tidak hanya efisien dan modern, tetapi juga mencerminkan prinsip keadilan, keterbukaan, kejujuran, dan partisipasi aktif. Lebih dari sekadar teknis, e-voting menjadi simbol bahwa kampus adalah laboratorium demokrasi yang menjunjung tinggi nilai-nilai etika dan integritas.
Penerapan e-voting juga merupakan upaya preventif terhadap praktik-praktik tidak etis dalam pemilihan rektor, seperti transaksi jabatan, kolusi, nepotisme, atau lobi-lobi politis yang manipulatif. Ketika suara civitas akademika menjadi bagian esensial dari proses, maka legitimasi seorang rektor tidak hanya berasal dari struktur formal, tetapi juga dari dukungan moral dan politik akademik internal kampus.
Alternatif Partisipasi Daring (Online)
Apabila penerapan e-voting secara menyeluruh menghadapi kendala regulasi, teknis, atau infrastruktur, maka kementerian terkait perlu membuka akses resmi secara daring (online) sebagai media partisipasi dan penyampaian aspirasi dari dosen dan tendik.
Melalui media online yang kredibel dan terverifikasi, seluruh elemen kampus dapat memberikan masukan terhadap figur-figur calon rektor yang telah diajukan oleh senat universitas.
Media daring ini akan menjadi kanal komunikasi yang sehat antara civitas akademika dan kementerian, serta memperkaya proses penilaian terhadap integritas, kapasitas, dan rekam jejak calon-calon rektor.
Dengan demikian, kementerian tidak hanya mengandalkan pertimbangan administratif, tetapi juga memperoleh informasi langsung dari akar rumput kampus, menjadikannya bentuk bottom-up governance dalam ekosistem pendidikan tinggi.
Penguatan Legitimasi Moral
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Setiap Doa Ada Jawaban (Bagian 1987)
Selamat Hari Jadi TNI, Garda Terdepan Kedaulatan Bangsa
Tiga Pilar Penjaga Kedaulatan, Mengenal Matra Utama TNI
Pasukan Baret Merah, Mengenal Lebih Dekat Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD
Pengawal Angkasa, Mengenal Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU
Romelta Ginting Serap Aspirasi Warga Babalan, Dorong Pemerataan Pembangunan di Langkat
Bangun 11 Jembatan dan Jalan Akses Migas, PT EMP Gebang Limited Dipuji Warga Langkat
Jajaki Kolaborasi Global, Pimpinan Unisla Keliling Empat Negara Eropa
Mutiara Pagi: Api Pengabdian Sang Jenderal (Bagian 1988)
Arusman, Teladan Tiga Periode dari Langkat yang Memimpin Desa dengan Hati dan Humanitas