Perlu digarisbawahi bahwa inisiatif ini, baik melalui e-voting maupun media partisipasi daring, tidak dimaksudkan untuk meniadakan kewenangan kementerian. Sebaliknya, hal ini merupakan penguatan masukan yang objektif dan transparan dalam proses pengambilan keputusan.
Dengan keterlibatan yang lebih luas, diharapkan rektor yang terpilih adalah sosok yang memiliki legitimasi moral, diterima oleh seluruh komunitas kampus, dan mampu membawa perguruan tinggi menuju kemajuan yang lebih baik.
Langkah ini bukan sekadar teknis administratif, melainkan perwujudan nilai-nilai demokrasi dan tata kelola yang baik (good governance) dalam kehidupan akademik. Kampus harus menjadi contoh bagi masyarakat dalam memperkuat budaya dialog, partisipasi, dan transparansi.
Wacana pemilihan rektor model seperti ini patut dipertimbangkan oleh kementerian terkait. Bahkan, bila perlu, inisiatif ini didukung oleh Bapak Presiden Prabowo karena sangat terkait dengan implementasi kebijakan asta cita di dunia kampus.
Artikel Terkait
Mutiara Pagi: Setiap Doa Ada Jawaban (Bagian 1987)
Selamat Hari Jadi TNI, Garda Terdepan Kedaulatan Bangsa
Tiga Pilar Penjaga Kedaulatan, Mengenal Matra Utama TNI
Pasukan Baret Merah, Mengenal Lebih Dekat Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD
Pengawal Angkasa, Mengenal Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat) TNI AU
Romelta Ginting Serap Aspirasi Warga Babalan, Dorong Pemerataan Pembangunan di Langkat
Bangun 11 Jembatan dan Jalan Akses Migas, PT EMP Gebang Limited Dipuji Warga Langkat
Jajaki Kolaborasi Global, Pimpinan Unisla Keliling Empat Negara Eropa
Mutiara Pagi: Api Pengabdian Sang Jenderal (Bagian 1988)
Arusman, Teladan Tiga Periode dari Langkat yang Memimpin Desa dengan Hati dan Humanitas