PT EMP Gebang Limited Selenggarakan Musyawarah Ganti Untung Jalur Pipa di Desa Bubun, Warga Sambut dengan Antusias

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 6 Oktober 2025 | 15:25 WIB

Journalnusantara.com, Langkat - Bertempat di Aula Kantor Desa Bubun, Kecamatan Tanjung Pura, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara, berlangsung kegiatan Musyawarah Pekerjaan Jalur Pipa dan Lokasi Metering Station Secanggang yang diselenggarakan oleh PT. EMP Gebang Limited bekerja sama dengan SKK Migas dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Senin (6/10/2025).

Musyawarah tersebut dihadiri langsung oleh jajaran manajemen PT. EMP Gebang Limited, yakni: Mustofa (Land Matters EMP), Herry Winandi (Manager EMP Gebang), Dody Amijaya (Legal EMP), Aziz (EMP Gebang), Annisa (Admin), Ronny Lilipaly (Field Coordinator).

Dari pihak KJPP hadir Indra Kurniawan, Deky, Tamim, dan Tarmizi. Sementara dari pihak pemerintahan, hadir Kepala Desa Bubun beserta perangkat desa dan tokoh masyarakat.

Musyawarah membahas rencana pekerjaan jalur pipa serta pembangunan Metering Station di wilayah Desa Bubun. Suasana rapat berjalan terbuka, hangat, dan penuh antusiasme dari masyarakat yang hadir.

Suasana sempat riuh penuh tepuk tangan saat pihak perusahaan bersama pemerintah desa menegaskan bahwa pembebasan lahan akan menggunakan prinsip “ganti untung”, bukan ganti rugi. “Alhamdulillah, bukan ganti rugi tapi ganti untung,” seru salah seorang warga Desa Bubun disambut tepuk tangan meriah dari peserta musyawarah.

Kepala Desa Bubun dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada PT. EMP Gebang Limited dan SKK Migas atas keterbukaan dan keterlibatan masyarakat sejak awal proses perencanaan.

“Kami berterima kasih atas transparansi dan semangat kebersamaan dari pihak EMP Gebang Limited. Semoga proyek ini membawa manfaat nyata bagi masyarakat Desa Bubun,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan EMP Gebang Limited menegaskan komitmen perusahaan untuk melaksanakan setiap tahap proyek sesuai dengan peraturan pemerintah, dengan menjunjung tinggi asas keadilan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin proyek ini menjadi sumber manfaat, bukan beban. Masyarakat adalah mitra utama kami. Prinsipnya, semua harus merasa diuntungkan,” ujar Herry Winandi, Manager EMP Gebang Limited.

Musyawarah di Desa Bubun ini menjadi pembuka rangkaian kegiatan serupa di beberapa desa lain yang dilalui jalur proyek, seperti Pantai Cermin, Pematang Cengal, Pekubuan, Kelurahan Pekan, Teluk Bakung, dan Paya Perupuk, yang dijadwalkan berlangsung hingga 15 Oktober 2025.

Humas EMP Gebang Limited menyatakan bahwa kegiatan ini diselenggarakan oleh SKK Migas, PT. EMP Gebang Limited, dan KJPP, sebagai wujud sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat menuju pembangunan energi nasional yang berkeadilan, transparan, dan menyejahterakan rakyat.

“Dengan semangat kebersamaan dan keterbukaan, kami yakin proyek ini akan menjadi tonggak kemajuan ekonomi masyarakat Langkat,” tutup Ronny Lilipaly, Field Coordinator EMP Gebang Limited. (Ramlan/Journalnusantara.com)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X