JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA — Peta jalan keterlibatan santri dalam kebijakan publik nasional kembali mencatatkan babak baru yang progresif.
Dalam forum strategis Indonesia Young Leaders Democracy & Public Policy Forum 2026 yang dihelat di gedung Kantor Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia pada Rabu, 22 Juli 2026, Rizieq Alman santri asal Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah, Cianjur hadir membawa perspektif moral keagamaan langsung ke jantung pengawasan kekuasaan kehakiman.
Keikutsertaan Rizieq dalam forum kepemudaan tingkat tinggi ini mendobrak batasan konvensional bahwa diskursus hukum dan peradilan hanya menjadi monopoli akademisi kampus ternama.
Sebagai representasi generasi muda pesantren, ia aktif terlibat dalam sesi bedah kebijakan dan dialog interaktif mengenai pentingnya menjaga integritas hakim serta pengawasan etik peradilan demi merawat keadilan substantif di Indonesia.
Kehadirannya di Komisi Yudisial membuktikan bahwa nilai-nilai kepesantrenan memiliki relevansi yang kuat dalam mengawal pilar-pilar penegakan hukum negara.
Dalam forum tersebut, Rizieq menyoroti bahwa keterlibatan santri dalam Indonesia Young Leaders Democracy & Public Policy Forum 2026 merupakan wujud tanggung jawab intelektual kaum muda pesantren untuk memahami dapur perumusan kebijakan dan pengawasan hukum secara utuh, bukan sekadar menjadi pengamat dari kejauhan.
"Partisipasi kami dalam Indonesia Young Leaders Democracy & Public Policy Forum 2026 di Komisi Yudisial ini adalah wujud nyata ikhtiar santri untuk memahami anatomi penegakan hukum di tanah air. Sebagai bagian dari Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah, Cianjur, kami memandang bahwa pengawasan etik peradilan adalah benteng keadilan rakyat. Santri harus hadir di ruang-ruang strategis seperti ini, membawa nilai integritas, serta ikut memastikan hukum ditegakkan dengan adil dan bermartabat," ujar Rizieq di sela-sela sidang forum.
Melalui forum bergengsi ini, kiprah pemuda asal Cianjur tersebut diharapkan mampu membuka mata publik bahwa santri memiliki kapasitas, daya nalar kritis, dan kesiapan mental untuk bersuara lantang dalam percaturan kebijakan publik serta masa depan penegakan hukum nasional.
Artikel Terkait
Usai Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik Deyang Diklaim Berpeluang Diperiksa Kejagung Skandal Korupsi MBG
Pedagang Kelapa Parut di Pasar Muka Ramayana Cianjur Tewas Ditusuk Sesama Pedagang
Kunjungi KPU dan Bawaslu RI, Santri Cianjur Dorong Peran Pemuda Kawal Integritas Pemilu
Jelang PKD, GP Ansor Karangtengah Cianjur Ziarah ke Makam KH Opo Musthofa
BAZNAS RI Salurkan Bantuan Renovasi Rutilahu Rp50 Juta untuk Warga Cianjur
Sinergi BAZNAS dan Kemenag Cianjur Dorong Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA
Pembukaan KKN UIN SGD Bandung Kelompok 217-218-219 di Desa Sukamulya Kab. Cianjur Berlangsung Meriah Penuh Kehangatan
Dilantik Jadi Kepala BGN, Hasan Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Program Makan Bergizi Gratis
Mutiara Pagi: Bunga Tidak Mekar Bersamaan (Bagian 2279)
Hery Haryanto Azumi dan Dinamika Regenerasi Kepemimpinan NU Menjelang Muktamar 2026