JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Cianjur menyalurkan bantuan Program Renovasi Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) dari BAZNAS RI kepada dua warga kurang mampu di Kabupaten Cianjur, Jumat (17/7/2026).
Penerima bantuan tersebut adalah Siti Nur Aini Fauziah (55) warga Kecamatan Karangtengah, dan Suhendar (50) warga Kecamatan Cipanas.
Masing-masing mendapatkan dana renovasi sebesar Rp25 juta yang disalurkan langsung oleh Ketua BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Tata, A.Pi., MM.
Wakil Ketua IV BAZNAS Kabupaten Cianjur, H. Hilman Saukani, M.Pd., menyampaikan bahwa penyaluran dilakukan setelah melalui verifikasi lapangan ketat untuk memastikan kondisi penerima sesuai kriteria.
“Program ini adalah upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui hunian yang layak. Semoga bantuan ini membawa keberkahan dan meningkatkan kualitas hidup para penerima manfaat,” ujar Hilman.
Mengingat tingginya kebutuhan rumah layak huni di Cianjur, pihak BAZNAS daerah berharap BAZNAS RI dapat menambah kuota bantuan di masa mendatang guna mendukung percepatan pengentasan kemiskinan dan pemenuhan kebutuhan dasar warga.
Artikel Terkait
Memerdekakan Meja Makan, Memerdekakan Bangsa
Mutiara Pagi: Mengubah Cara Pandang (Bagian 2278)
Mensesneg Beberkan Alasan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Dewas usai Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Rekam Jejak Sudaryono Jadi Kepala BGN: Pejabat Komut PT Pupuk Indonesia hingga Ketum Asosiasi Pedagang
Jadi Tersangka Korupsi Pakan Satwa, Eks Dirut KBS Choirul Anwar Diduga Gasak Anggaran Rp7,4 M
Dilantik jadi Kepala BGN yang Baru, Sudaryono: Saya dan Keluarga Tidak Punya Dapur SPPG
Usai Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik Deyang Diklaim Berpeluang Diperiksa Kejagung Skandal Korupsi MBG
Pedagang Kelapa Parut di Pasar Muka Ramayana Cianjur Tewas Ditusuk Sesama Pedagang
Kunjungi KPU dan Bawaslu RI, Santri Cianjur Dorong Peran Pemuda Kawal Integritas Pemilu
Jelang PKD, GP Ansor Karangtengah Cianjur Ziarah ke Makam KH Opo Musthofa