Kunjungi KPU dan Bawaslu RI, Santri Cianjur Dorong Peran Pemuda Kawal Integritas Pemilu

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Rabu, 22 Juli 2026 | 20:14 WIB
Rizieq Alman, santri Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah, Cianjur, saat menghadiri Indonesia Young Leaders Democracy & Public Policy Forum di Kantor KPU RI dan Bawaslu RI. (FOTO: Istimewa)
Rizieq Alman, santri Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah, Cianjur, saat menghadiri Indonesia Young Leaders Democracy & Public Policy Forum di Kantor KPU RI dan Bawaslu RI. (FOTO: Istimewa)

 

JOURNALNUSANTARA.COM, JAKARTA — Peran aktif santri di era modern kian meluas. Tidak hanya berfokus pada ranah keagamaan, santri kini turut mewarnai kancah demokrasi dan kebijakan publik.

Langkah progresif ini dibuktikan oleh Rizieq Alman, santri Pondok Pesantren Nurul Hidayah Al-Khodijiyyah, Cianjur, saat menghadiri Indonesia Young Leaders Democracy & Public Policy Forum di Kantor KPU RI dan Bawaslu RI, Rabu (22/7/2026).

Kehadirannya di dua lembaga penyelenggara pemilu tersebut menandai babak baru kesadaran kolektif kaum santri untuk keluar dari zona nyaman.

Generasi muda pesantren dituntut tidak sekadar mendalami ilmu agama, tetapi juga memahami secara komprehensif alur kepemiluan, sistem demokrasi, serta mekanisme pengawasan politik nasional demi mengawal integritas pemilu yang bersih.

"Kehadiran kami di KPU dan Bawaslu adalah bentuk nyata bahwa santri masa kini harus paham bagaimana sistem demokrasi dan pengawasan bekerja. Santri tidak boleh hanya menjadi penonton, tetapi harus ikut serta mengawal jalannya demokrasi di Indonesia," tegas Rizieq Alman.

Melalui forum strategis ini, dalam hal ini lebih lanjut Rizieq berharap keterlibatan santri di ranah publik semakin masif.

Langkah ini diharapkan mampu menginspirasi generasi muda pesantren untuk membekali diri dengan pemahaman kebijakan publik demi mewujudkan tatanan Indonesia yang demokratis, transparan, dan berkeadilan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X