JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Peristiwa tragis menimpa U. Sunandar (36), seorang pedagang kelapa parut di Pasar Muka Ramayana, Kelurahan Muka, Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur.
Korban mengembuskan napas terakhir setelah ditusuk menggunakan senjata tajam oleh sesama pedagang pada Selasa, 21 Juli 2026 petang.
Insiden berdarah yang terjadi sekitar pukul 17.00 WIB tersebut bermula saat pelaku, Dendi Agus Mulyadi (29), mendatangi kawasan pasar untuk mencari keberadaan seorang pedagang lain bernama Duki.
Ketika bertatap muka dengan korban, tersangka menanyakan keberadaan orang yang dicarinya tersebut. Namun, respons korban yang menjawab pertanyaan sambil tertawa dinilai tidak menyenangkan sehingga menyulut amarah pelaku.
Meski korban sempat meninggalkan lokasi menuju lapaknya, tersangka kembali mendatangi U. Sunandar untuk menanyakan hal yang sama. Situasi kemudian memanas hingga terjadi adu mulut serta percekcokan di antara keduanya.
Warga sekitar sebenarnya sempat turun tangan untuk melerai pertikaian tersebut. Akan tetapi, tersangka yang sudah tersulut emosi justru berlari ke lapak pedagang daging dan mengambil sebilah pisau tajam.
Tersangka kemudian kembali menghampiri korban sambil membawa pisau. Setelah sempat terlibat aksi saling dorong, pelaku mendadak melayangkan tusukan ke arah perut kiri korban. Seusai melukai korban, tersangka melemparkan pisaunya ke jalan lalu melarikan diri dari tempat kejadian.
Korban yang mengalami luka tusukan serius langsung dilarikan ke RSUD Sayang Cianjur menggunakan sepeda motor oleh ayah tersangka bersama saksi. Korban sempat tiba di rumah sakit sekitar pukul 17.55 WIB untuk mendapatkan penanganan medis darurat.
Namun, nyawa pedagang kelapa tersebut tidak dapat diselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 18.28 WIB akibat luka terbuka di bagian perut kiri setinggi 4 sentimeter dengan kedalaman mencapai 14 sentimeter.
Pihak kepolisian bergerak cepat dan berhasil meringkus tersangka pada malam berikutnya di kediaman istrinya yang berlokasi di Desa Babakankaret, Kecamatan Cianjur.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebilah pisau sepanjang 20 sentimeter beserta 10 butir obat keras jenis Camlet Alprazolam. Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian.
Artikel Terkait
Viral Aksi Demonstrasi Mahasiswa di Gedung Kejagung Jakarta, Desak Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diadili
Kabur dari Rombongan Trip di Korsel, Femas Sempat Kerja Sehari tapi Langsung Resign: Alasan Kerjanya Capek
Skandal Penculikan Atlet Golf Putri Jesslyn Wijaya di Jakpus: Dibawa 2 Pria ke Mobil
Memerdekakan Meja Makan, Memerdekakan Bangsa
Mutiara Pagi: Mengubah Cara Pandang (Bagian 2278)
Mensesneg Beberkan Alasan Prabowo Tunjuk Nanik S Deyang jadi Dewas usai Mundur dari Jabatan Kepala BGN
Rekam Jejak Sudaryono Jadi Kepala BGN: Pejabat Komut PT Pupuk Indonesia hingga Ketum Asosiasi Pedagang
Jadi Tersangka Korupsi Pakan Satwa, Eks Dirut KBS Choirul Anwar Diduga Gasak Anggaran Rp7,4 M
Dilantik jadi Kepala BGN yang Baru, Sudaryono: Saya dan Keluarga Tidak Punya Dapur SPPG
Usai Mundur sebagai Kepala BGN, Nanik Deyang Diklaim Berpeluang Diperiksa Kejagung Skandal Korupsi MBG