Satgas MBG Cianjur Evaluasi Kendala Teknis dan Pengawasan Keamanan Pangan Dapur SPPG

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Rabu, 20 Mei 2026 | 07:58 WIB
Satgas MBG Cianjur evaluasi SPPG (Ist)
Satgas MBG Cianjur evaluasi SPPG (Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Pemerintah Kabupaten Cianjur mempererat sinergi lintas sektor guna memastikan kelancaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah ini diawali melalui koordinasi perdana yang digelar Satgas Percepatan Penyelenggaraan Program MBG Kabupaten Cianjur bersama koordinator kecamatan (Korcam) SPPG dan instansi terkait untuk menyamakan persepsi sekaligus memetakan kendala lapangan.

Anggota Satgas MBG Kabupaten Cianjur, Firman Edi, menjelaskan bahwa agenda ini menjadi titik mula memperkuat komunikasi antara satgas dan pelaksana daerah.

“Alhamdulillah sesuai peranan kami selaku Satgas MBG Kabupaten Cianjur, melaksanakan koordinasi tahap awal bersama seluruh Korcam SPPG dan unsur terkait untuk menyerap informasi sekaligus menyampaikan fungsi dan peran Satgas MBG,” ujar Firman, Selasa (19/5/2026).

Ia mengakui adanya rintangan, seperti minimnya pemahaman teknis pengelola dapur mengenai petunjuk pelaksanaan dan teknis (juklak-juknis), serta masalah logistik.

“Kami berharap berbagai tantangan, permasalahan, dan kekurangan yang sudah ditemukan dapat diminimalisir. Salah satu caranya melalui komunikasi intensif dan rapat koordinasi secara berkelanjutan,” katanya.

Untuk mengoptimalkan program, satgas yang diisi berbagai OPD seperti Dinas Kesehatan ini juga mengintensifkan pengawasan bahan baku makanan.

“Apakah bahan baku sudah memiliki PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan), kemudian bagaimana kadar pestisida pada sayuran, apakah ada kandungan formalin pada lauk-pauk, termasuk rantai pasok distribusinya. Itu menjadi bagian pengawasan kami,” jelas Firman.

Evaluasi dilakukan pada tiga titik utama, yaitu higienitas dapur SPPG, edukasi bagi sekolah penerima manfaat, dan koordinasi dengan aparatur wilayah.

Di sisi lain, Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Cianjur, Sirojudin, menyatakan aturan legalitas bangunan dapur masih menunggu arahan pusat. Menanggapi isu penyegelan dapur di Cikaroya, ia menyebut investigasi masih berjalan.

“Kalau secara aturan, pemberhentian operasional dapur harus memiliki dasar administratif berupa surat resmi. Saat ini masih ditinjau dan investigasi lapangan masih berjalan,” kata Sirojudin.

Melalui koordinasi berkala, lebih lanjut Satgas MBG berkomitmen mengurai setiap persoalan demi pelayanan yang optimal.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Empat Pilar Harus Ditanamkan Sejak Dini

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:17 WIB
X