Perkuat Literasi Hukum, Pengurus BLCI Kabupaten Cianjur Resmi Dilantik

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Sabtu, 18 April 2026 | 23:16 WIB
Pengurus BLCI Kabupaten Cianjur resmi dilantik. (FOTO: Ist)
Pengurus BLCI Kabupaten Cianjur resmi dilantik. (FOTO: Ist)

JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR — Organisasi profesi hukum Best Lawyers Club Indonesia (BLCI) resmi melebarkan sayap ke tingkat daerah dengan melantik jajaran pengurus DPD BLCI Kabupaten Cianjur di Hotel Gino Feruci, Jumat (17/4/2026).

Kehadiran organisasi ini diproyeksikan menjadi pusat sinergi bagi para praktisi hukum dan advokat dalam mengawal dinamika hukum di wilayah Cianjur.

Ketua PPD BLCI Kabupaten Cianjur, Faswati Popy, menjelaskan bahwa organisasi ini mengusung pendekatan inklusif.

Meski struktur kepengurusan saat ini beranggotakan 29 orang, ia memastikan jumlah kader yang bergabung jauh lebih besar karena BLCI membuka ruang bagi lintas profesi untuk membedah problematika hukum nasional maupun daerah.

"Fokus utama kami dalam waktu dekat adalah merancang program kerja yang menitikberatkan pada penyelenggaraan seminar serta kajian isu hukum terkini demi penguatan kapasitas anggota," ujar Faswati.

Pelantikan tersebut turut dihadiri oleh Bupati Cianjur, Muhammad Wahyu Ferdian.

Dalam arahannya, Bupati mengapresiasi terbentuknya wadah para pakar hukum profesional ini dan berharap BLCI dapat menjadi mitra strategis pemerintah daerah, terutama dalam memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat awam.

Bupati menekankan bahwa peran advokat sangat krusial dalam mendampingi warga untuk mendapatkan hak konstitusional yang setara.

Menurutnya, BLCI harus mampu menyentuh lapisan masyarakat terbawah yang seringkali terhambat akses keadilannya akibat keterbatasan pemahaman hukum.

"Pasca-pelantikan ini, kepengurusan baru diharapkan segera melakukan pemetaan masalah guna memastikan setiap program kerja yang disusun mampu menjawab tantangan penegakan hukum di masa depan," tegas Bupati Wahyu.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X