Oleh: Agung Wibawanto
Swasembada adalah usaha memenuhi kebutuhan sendiri, umumnya merujuk pada kemampuan suatu negara memproduksi kebutuhan pangan pokok (beras, jagung, daging) secara mandiri tanpa bergantung pada impor. Konsep ini menekankan kemandirian produksi nasional, peningkatan produktivitas, serta pemanfaatan potensi dalam negeri.
Pengertian atau penjelasan arti swasembada seperti di atas sudah diketahui lama dan tidak ada yang mempersoalkan. Baik mereka dari kalangan praktisi dunia usaha, birokrat pemerintah maupun akademisi. Definisi ini sudah dipakai di kalangan civitas akademika selama bertahun-tahun.
Namun sepertinya kini pengertian swasembada mulai diubah atau digeser pemahamannya. Arti swasembada menjadi ketersediaan mencukupi atau biasa diisrilahkan stok terpenuhi. Perkara darimana? Tidak dipersoalkan. Selain memproduksi sendiri bisa juga karena beli, karena utang (jatuh tempo) yang penting stok ada tersedia.
Hal ini pasti membingungkan (dan sebelumnya pasti tertawa geli) masyarakat. Apa-apaan ini, mengubah definisi seenaknya saja? Meskipun salah dibuat seolah itulah yang benar, tanpa jelas sumber ataupun landasan teorinya darimana? Mereka yang mengubah tetap ngotot bahkan meyakini kebenaran yang dibuat sendiri.
Tragisnya, ada pula pengikut yang bukan mengoreksi tapi malah membenarkan dan menyalahkan definisi konvensional. Bukan hanya itu, mereka berusaha mengadili definisi lama melalui jalur hukum (lapor polisi). Ini kan sudah gila. Tidak hanya menggiring opini, tapi sudah memperkosa terminologi, memaksa orang agar meyakini definisi lama salah dan yang benar adalah definisi yang baru.
Anehnya, mereka tidak merasa mengubah arti, mereka yakini ya itulah artinya sejak lama. Kira-kira bagaimana menjelaskan kepada orang-oeang seperti itu? Jika kemudian orang sudab merasa yakin dengan pengerahuannya, padahal yang diyakini itu salah, bahkan tidak bisa menunjukkan dalil, sumber teorinya. Mereka hanya percaya pada otak dan pikiran mereka. Kan sulit mencerahkan jika begini.
Sama seperti orang yang meyakini bumi ini berbentuk flat. Mungkin sebaiknya ditinggalkan saja daripada pusing sendiri. Yang bahaya jika keyakinan palsu itu diproduksi oleh mereka yang tengah berkuasa. Perangkat hukum dikuasai oleh mereka. Begitupun dengan perangkat kekuasaan lainnya. Mungkin hanya dunia akademik yang masih terbebas dari pemaksaan keyakinan itu.
Kembali pada swasembada. Ada terminologi lain yang hampir mirip namun berbeda dengan swasembada yakni ketahanan pangan. Ketahanan berarti memiliki kemampuan untuk memenuhi ketersediaan seauai kebutuhan. Memenuhi di sini tidak hanya produksi tapi juga mampu impor. Perhatikan. Jadi mungkin yang dimaksud penguasa tadi bukanlah swasembada melainkan ketahanan pangan.
Karena jika dikatakan swasembada, mengapa masih impor beras, daging, kedelai, tepung, bahkan garam dll. Tujuan swasembada sendiri agar mengurangi impor bahkan me-nihilkan. Lalu, jika swasembada mengapa harga beras tidak murah? Karena beras yang beredar di pasar dikuasai oleh beras impor. Barang impor menyebabkan harga dalam negeri menjadi naik. Apa ini juga tidak mereka pahami?
Artikel Terkait
Penggiringan Opini Pilkada Langsung ke Pilkada DPRD
Inovasi Kaderisasi, PC PMII Cianjur Luncurkan Sederet Program Strategis
Neng Eem: Nasionalisme Harus Jadi Pandangan Hidup
Cahaya Al-Muhajirin Pepabri Gunteng: Ciptakan Rasa Aman di Tengah Maraknya Pelecehan Seksual (Bagian 35)
Mutiara Pagi: Sebatas Tahu dan Mengerti (Bagian 2182)
Prediksi Perubahan Besar Peta Politik Amerika Serikat dalam Dua Dekade Mendatang
Kejutan Derbi Suramadu, Madura United Bungkam Persebaya di Gelora Bung Tomo
Mutiara Pagi: Rumah Manusia (Bagian 2183)
Pelantikan Pengurus SAKO Maarif NU Jawa Barat Momentum Siapkan Pemimpin Indonesia Emas 2045
Dugaan Kasus Pelecehan di Pesantren Tak Diproses Hukum, Kini Seluruh Santri Jadi Korban Imbas Konflik Internal