Penggiringan Opini Pilkada Langsung ke Pilkada DPRD

photo author
M Wawan, Journal Nusantara
- Kamis, 16 April 2026 | 14:39 WIB
Kepala Daerah dan Pejabat Masuk Kotak KPK, Mendagri Tito Karnavian Soroti Borok Sistem Pilkada Langsung dan Biaya Politik Tinggi (dok. Puspen Kemendagri)
Kepala Daerah dan Pejabat Masuk Kotak KPK, Mendagri Tito Karnavian Soroti Borok Sistem Pilkada Langsung dan Biaya Politik Tinggi (dok. Puspen Kemendagri)


Oleh: Agung Wibawanto

Belum lama Mendagri, Tito Karnavian, memberi komentar pendek terkait beberapa kepala daerah yang terkena kasus OTT KPK. Ia mengatakan, "Siapa yang milih?" Lebih lanjut Tito menjelaskan bahwa pemilihan oleh rakyat tidak menjamin pemimpin yang baik.

Pernyataan ini seolah benar, namun bagi saya terlalu menyederhanakan masalah. Sistem pemilihan langsung dengan pemimpin yang baik (kinerja) adalah dua hal yang lain. Mungkin saja ada kaitannya namun tidak mutlak (absolut). Ada banyak faktor mengapa seorang kepala daerah bisa melanggar hukum.

Jika kita mengikuti teori Tito, maka bisa pula diberlakukan kepada presiden- wapres. Ketika, misalnya, presiden membuat kebijakan yang dianggap tidak pro rakyat, atau dianggap melanggar ketentuan peraturan, maka kita bisa mengatakan, siapa yang memilih?

Polarisasi antar pendukung pun akan kembali terjadi terlebih di dunia maya. Antara kelompok yang menang dengan kelompok yang kalah. Kelompok yang kalah akan menyerang dan menyalahkan, sementara yang menang melakukan counter dan mengatakan yang kalah gagal move on dan sakit hati.

Warga net terjebak dalam debat kusir tidak berkesudahan. Padahal substansi masalahnya bukan di situ. Menafsir dari apa yang disampaikan Mendagri, Tito mempersoalkan kepala daerah dipilih langsung oleh rakyat. Sepertinya ini penggiringan opini mencari alasan pembenar untuk mengubah sistem pilkada oleh DPRD.

Pertanyaan dasarnya, apakah pilkada oleh DPRD akan menjamin kepala daerah yang baik yang tidak terkena OTT KPK? Saya yakin Tito tidak akan bisa menjawab. Atau paling akan mengatakan bahwa itu tergantung individu calon kepala daerah. Tentu ini menjadi lucu. Saat kepala daerah pilihan rakyat terkena OTT, Tito bilang, "Siapa yang pilih?"

Sementara saat kepala daerah pilihan DPRD terkena OTT, dibilang "kembalikan kepada individunya". Maka hal ini harusnya tidak bisa dijadikan alasan. Jika mau ditelaah, rakyat itu hanya memilih, artinya satu kali dalam 5 tahun. Siapakah yang akan mengawal, mengawasi dan membina kepala daerah setiap saat sepanjang masa jabatannya?

Tugas atau fungsi itu tidak mungkin dilakukan oleh rakyat pemilihnya. Yang bisa melakukan itu justru mendagri sendiri dan juga lembaga DPRD. Apa yang sudah dilakukan kemendagri dan DPRD dalam fungsi pembinaan dan pengawasannya, hingga kemudian seorang kepala daerah bisa terjerat OTT KPK? Kenapa jadi menyalahkan rakyat?

Fungsi oleh kemendagri dan DPRD itu akan tetap ada apapun sistem atau model pemilihannya. Jadi yang harusnya paling bertanggungjawab atas kepala daerah yang nakal adalah kemendagri dan DPRD. Apa gunanya kemendagri mengadakan retret dengan biaya mahal jika kepala daerah tetap berlaku koruptif?

Sekali lagi, komentar Mendagri Tito Karnavian sangat menyederhanakan masalah. Intinya Tito memang ingin memberlakukan ataupun mengubah sistem pemilu langsung ke pemilihan melalui DPRD yang sebenarnya resikonya sama saja, sepanjang sistem pengawasan tidak berjalan baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: M Wawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Sekolah Garuda dan Kasta Baru Pendidikan

Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:35 WIB

Menguji Keberanian Mengungkap Gurita Korupsi MBG

Selasa, 9 Juni 2026 | 15:57 WIB

Mengetuk Pintu Malam yang Terkunci Dosa

Selasa, 9 Juni 2026 | 06:16 WIB

Estetika sebagai Basis Etika dan Kejayaan Bangsa

Selasa, 9 Juni 2026 | 06:10 WIB

Apa yang Harus Dilakukan Prabowo?

Senin, 8 Juni 2026 | 10:38 WIB

Democracy for Realists: Pelajaran bagi Indonesia

Minggu, 7 Juni 2026 | 07:56 WIB

Meruntuhkan Tembok Nepotisme

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:15 WIB

Merajut Keadilan, Mengikis Kolusi

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:12 WIB

Menghancurkan Benalu Korupsi

Jumat, 5 Juni 2026 | 13:02 WIB
X