JOURNALNUSANTARA.COM, CIANJUR - Satuan Tugas Percepatan Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Kabupaten Cianjur merespons cepat kabar viral mengenai dugaan perselisihan di dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Kubang, Kecamatan Pasirkuda.
Tim gabungan langsung melakukan peninjauan lapangan pada Rabu 15 April 2026 guna memverifikasi fakta sekaligus meluruskan kabar miring yang beredar di jagat maya.
Berdasarkan hasil pengecekan tersebut, pihak berwenang menyimpulkan bahwa kegaduhan yang sempat terjadi murni disebabkan oleh adanya hambatan komunikasi antara warga setempat dengan petugas yang sedang berjaga di lokasi tersebut.
Anggota Satgas MBG Kabupaten Cianjur, Firman Edi, mengungkapkan bahwa pihaknya bersama Dinas Pangan, aparat kecamatan, hingga kepala desa telah berkoordinasi untuk menjernihkan suasana.
Ia menyebutkan bahwa dari investigasi awal, letak permasalahannya adalah miskomunikasi dan bukan merupakan cerminan dari standar operasional program secara luas.
"Kami dari tim Satgas bersama unsur terkait melakukan kunjungan langsung untuk mengklarifikasi kejadian yang sedang viral, dan hasilnya dipicu oleh salah paham antara warga dengan petugas," ujar Firman saat memberikan keterangan kepada awak media.
Pemerintah daerah menyatakan keprihatinannya atas munculnya insiden ini di tengah upaya pemenuhan gizi masyarakat.
Meski demikian, Firman menegaskan bahwa pelayanan program MBG di wilayah lain tetap berjalan secara kondusif dengan pengawasan yang semakin diperketat. Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga sterilisasi area dapur SPPG sesuai prosedur yang berlaku.
Menurutnya, setiap keluhan dari masyarakat seharusnya disampaikan melalui jalur resmi agar dapat ditindaklanjuti secara tepat sesuai dengan standar operasional yang telah ditetapkan oleh pemerintah.
Mengenai isu adanya kekerasan fisik, Satgas memberikan klarifikasi bahwa tidak ditemukan bukti terjadinya pemukulan dalam peristiwa tersebut.
Firman menilai situasi memanas lebih disebabkan karena kurangnya pemahaman kedua belah pihak terhadap aturan di area kerja SPPG.
"Dari informasi yang kami terima, tidak ada aksi pemukulan, melainkan hanya kekisruhan akibat ketidakpahaman bersama," tuturnya.
Meski proses hukum tetap berjalan di Polsek Tanggeung, pemerintah daerah berharap persoalan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan melalui jalur mediasi yang melibatkan pelapor maupun terlapor.
Di sisi lain, Koordinator Wilayah Badan Gizi Nasional Kabupaten Cianjur, Sirojudin, menyatakan bahwa pihaknya masih memantau perkembangan mediasi sebelum menentukan kebijakan lebih lanjut.
Artikel Terkait
Bakti Sosial Karang Taruna Cianjur, Operasi Hernia Gratis untuk Masyarakat
Menelusuri Jejak Sejarah dan Intrik Politik Cianjur dalam Diskusi Buku Cinta, Kopi dan Kekuasaan
Menanamkan Karakter Qurani Sejak Dini Melalui Penerimaan Murid Baru TK Al-Qur'an Daarul Fathan
Mutiara Pagi: Tanda Dari Langit (Bagian 2179)
Peluang Pendapatan Negara dari Denda Tambang Tumpang Pitu Banyuwangi Capai Rp26 Triliun
Mutiara Pagi: Cahaya Pikir (Bagian 2180)
LKPJ Bupati, Peran Wakil Rakyat dan Masyarakat
Jawa Timur Cari Muslimah Inspiratif di Ajang Putri Hijab Indonesia 2026
Pansus LKPJ Ungkap Ketimpangan Pertumbuhan Ekonomi dan PAD di Cianjur
Pembekalan Pra-Karantina Kedua Miss Hijab Cilik Jawa Barat 2026 Fokus pada Advokasi dan Branding