Menelisik Ketatanegaraan Perspektif Kebudayaan Sunda Parahiangan, Sebuah Kajian Simbol Astabrata, Tritangtu di Buana dan Kearifan Lokal

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Senin, 14 April 2025 | 21:22 WIB
Foto : Hj. Dea Mardiyanti, SH., M.H., CR., BC, Penulis adalah praktisi dan akademisi hukum adat Sunda, dan tinggal di Tasikmalaya.
Foto : Hj. Dea Mardiyanti, SH., M.H., CR., BC, Penulis adalah praktisi dan akademisi hukum adat Sunda, dan tinggal di Tasikmalaya.

Angin (Bayu) bermakna komunikasi dan keterbukaan. Angin menyebar ke segala penjuru, membawa pesan. Pemimpin harus komunikatif, transparan, dan membuka ruang dialog dengan rakyat. Misalnya dkibentuk Forum “Mujaer” (Musyawarah Rakyat Elektronik) yang diinisiasi pemerintah daerah untuk menerima masukan publik secara digital.

Tritangtu di Buana

Trilogi Kekuasaan yang Menjaga Keseimbangan. Konsep Tritangtu di Buana (tiga penjaga dunia) merupakan sistem pemerintahan yang menekankan kolaborasi tiga entitas: Karatuan (pemimpin politik), Kaprabuan (tetua/adat), dan Karesian (cendekiawan/spiritual). Berikut analisis mendalam ketiga pilar tersebut:

Karatuan (Prebu/Raja). Sososk pemegang kekuasaan politik. Tugas utamanya menjaga stabilitas negara melalui hukum yang adil. Mengelola sumber daya alam dan ekonomi untuk kesejahteraan rakyat. Memimpin diplomasi dengan kerajaan lain. Prabu Siliwangi dikenal sebagai raja yang menjalin hubungan damai dengan Demak dan Cirebon, menjaga kedaulatan tanpa konflik. Era kekinian atau era modern seorang presiden atau gubernur sebagai “Prebu modern” harus mengedepankan dialog antarwilayah dan transparansi anggaran.

Kaprabuan (Rama/Tetua): Penjaga Kebijaksanaan Adat. Peran: Memberi nasihat berdasarkan kearifan lokal dan pengalaman. Menjadi mediator dalam sengketa adat atau sosial. Memastikan kebijakan pemerintah selaras dengan nilai budaya. Dalam sengketa tanah, tetua adat Sunda menggunakan prinsip “Gugur Gunung” (gotong royong) untuk mencapai kesepakatan tanpa pengadilan. Dewan Adat atau LSM budaya dapat berperan sebagai “Rama” yang mengawasi kebijakan pembangunan agar tidak merusak situs budaya.

Karesian (Resi/Cendekiawan) memiliki makna penjaga ilmu dan Spiritualitas. Tugasnya adalah mengembangkan ilmu pengetahuan dan spiritualitas. Mengkritik kebijakan yang bertentangan dengan moral dan ekologi. Menjadi guru bagi masyarakat dan pemimpin. Figur Legendaris: Resi Wisnu dari kerajaan Sunda kuno yang menulis naskah tentang etika pemerintahan. Modernisasi: Akademisi, ulama, dan aktivis lingkungan berperan sebagai “Resi” yang mengingatkan pemerintah tentang keberlanjutan ekologis. Dalam prakteknya, ketiga pilar  saling mengontrol dan melengkapi. Raja tidak bisa bertindak otoriter karena harus berkonsultasi dengan tetua dan resi. Sistem ini mencegah penyalahgunaan kekuasaan, mirip dengan prinsip checks and balances dalam demokrasi modern.

Bahasa Siloka dan Kirata

Bahasa siloka (peribahasa Sunda)  mengandung ajaran moral cukup mendalam. Hasil penelusuran penulis didapat beragam simbol yang relevan dengan kepemimpinan, dan hingga kini masih menjadi petunjuk kehidupan masyarakat Sunda. ajaran. Beragam simbol tersebut di antaranya:  “Jadi Pamimpin Ulah Cacag Nangkaeun, Dina Nangtuken Aturan”. Maknanya, kebijakan harus dirancang matang, melibatkan partisipasi publik, dan mempertimbangkan dampak jangka panjang. Studi Kasus: UU Cipta Kerja yang menuai protes karena dianggap terburu-buru dan tidak melibatkan konsultasi publik.

  Pamimpin Dina satiap Menang Beja Kudu Asak Jejehan…” Pemimpin harus memiliki bobot (substansi), pangayon (kelembutan), dan timbang taraju (keadilan). Kasus korupsi dana COVID-19 menunjukkan betapa pemimpin mudah tergoda oleh “kabobodo” (kebodohan) dan “kasamaran” (keserakahan). “Ulah Neangan Bener Komo Neangan Salah…”Kepemimpinan bukan pertarungan ego, tetapi upaya menciptakan maslahat (kebaikan bersama). Praktik Baik: Mediasi konflik agraria dengan prinsip “win-win solution” alih-alih menggunakan kekerasan.

Kepemimpinan yang disimbolisasikan dengan kirata di antaranya: Pamimpin Kudu Bisa Nganjang Kapageto, Ulah Nangtuken Aturan Kira-Kira”. Maknanya, seorang pemimpin harus mampu memprediksi dampak kebijakan, bukan asal menetapkan aturan. Prinsip ini menekankan: kajian empiris. Setiap kebijakan harus melalui riset mendalam (dikaji, ditaliti). Misalnya, kebijakan pengelolaan Sungai Citarum harus melibatkan ahli ekologi, masyarakat lokal, dan mempelajari dampak historis seperti banjir Bandang 1986.

Beragam simbol ketatanegaraan versi budaya sunda ternyata penuh dengan nilai moral. Sayang, era modern bergam simbol tersebut nyaris terlupakan. Banyak oknum pejabat korupsi merupakan cerminan jika pejabat itu melupakan Astabrata. Korupsi, dan tingginya kasus eksploitasi sumber daya alam salah satu indikator  perilaku negatif pejabat melanggar prinsip gunung dan cai.

Mengembalikan moral seorang pemimpin ke depan, saya berpandangan perlu sebuah langkah nyata untuk mengintegrasikan kearifan Sunda dalam kurikulum sekolah. Hanya dengan gerakan ini kita dapat merajut kembali jati diri kepemimpinan Sunda yang kuat nilai Astabrata, Tritangtu di Buana, serta siloka dan kirata. Pemimpin sejati tidak memandang beragam simbol ketatanegaraan hanya sekadar warisan masa lalu, tetapi diterapkan sebagai panduan hidup yang relevan untuk menjawab kompleksitas zaman.

Mengintegrasikan kearifan lokal dalam tatakelola negara merupakan salah satu solusi atas krisis moral yang terjadi seama ini. Pemimpin kekinian perlu meneladani keteguhan bumi, kewibawaan gunung, dan kebijaksanaan resi untuk menciptakan pemerintahan yang “gemah ripah loh jinawi”. Kita patut mempertimbangkan Pembentukan Dewan Astabrata agar ke depan  lahir generasi penerus bermoral, dan bukan generasi penenrus ndasmu.(Penulis adalah praktisi dan akademisi hukum adat Sunda, dan tinggal di Tasikmalaya).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Empat Pilar Harus Ditanamkan Sejak Dini

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:17 WIB
X