opini

Wakil Bupati "Nyambi"

Kamis, 3 Juli 2025 | 20:45 WIB
Kantor Pemkab Cianjur (YouTube Yoki Purwodi)

Mendukung program strategis nasional (PSN).

Tidak meninggalkan wilayah kerja lebih dari 7 hari berturut-turut tanpa izin.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengingatkan tentang potensi sanksi bagi kepala daerah yang tidak menjalankan kewajiban tersebut, seperti:

Teguran administratif.

Pemberhentian sementara.

Pemberhentian permanen.

Contoh konkret adalah sanksi terhadap Bupati Indramayu, Lucky Hakim, yang diberi sanksi magang di Kemendagri selama tiga bulan karena bepergian ke luar negeri tanpa izin.

Sanksi Etik dan Administratif

Sanksi yang mungkin dikenakan kepada Wakil Kepala Daerah yang "nyambi" sebagai host TV:

Teguran dari pejabat berwenang atau DPRD.

Pemotongan gaji atau tunjangan.

Penundaan kenaikan jabatan.

Pemberhentian sementara atau tetap jika pelanggaran berat.

Sanksi dari partai politik, seperti pencabutan rekomendasi politik.

Penutup

Halaman:

Tags

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB