Dana Desa Bertambah dan Masa Jabatan Kepala Desa Berubah, Siapakah yang Diuntungkan?

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 26 Juni 2023 | 18:55 WIB
Dana Desa Bertambah dan Masa Jabatan Kepala Desa Berubah, Siapakah yang Diuntungkan?
Dana Desa Bertambah dan Masa Jabatan Kepala Desa Berubah, Siapakah yang Diuntungkan?

Lalu kemudian dilanjutkan pada ayat ke 2 nya bahwa Kepala Desa dapat menjabat paling banyak 3 (tiga) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Desa yang kita bayangkan bahkan kita rasakan selama ini penuh dengan kedamaian, sejuk, hijau alamnya, kaya akan sumberdaya alamnya, masyarakatnya hidup rukun dan masih menjungjung tinggi nilai gotong royong, ternyata tidak bisa juga dilepaskan dari peran politik dan kepentingan politik baik politik lokal regional hingga nasional, hingga menuai konflik yang berlarut salah satunya tuntutan para kepala Desa untuk perubahan masa jabatan dari yang awalnya 6 tahun dengan maksimal 3 kali pemilihan/periode menjadi 9 tahun akan tetapi cukup 2 periode dengan dalih meminimalisir akan berlanjutnya konflik sosial yang terjadi di tengah-tengah masyarakat dalam cakupan kecil Desa sehingga dapat mengganggu proses berlangsungnya pembangunan di Desa, juga meminimalisir anggaran yang dikeluarkan dalam proses pemilihan kepala Desa, dan dengan waktu yang cukup panjang dalam satu periode diharapkan kepala Desa dapat membangun dengan maksimal, apalagi ditopang dengan gelontoran yang bertambah dari pemerintah pusat.

Namun apakah ketika terjadi perubahan masa jabatan kepala Desa dan dengan Bertambahnya alokasi Anggaran dana Desa dari pusat akankah sesuai harapan dan yang diharapkan oleh rakyat yaitu pemerataan pembangunan, menjunjung tinggi nilai keadilan dan kesejahteraan sesuai dengan lokalitas/kearifan lokal, lalu siapakah yang akan diuntungkan?

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Korupsi Musuh Pancasila

Senin, 1 Juni 2026 | 17:49 WIB

Lima Sila sebagai Lima Luka

Senin, 1 Juni 2026 | 08:25 WIB

Refleksi Tentang Kesetaraan Gender

Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:53 WIB

Qurban dan Kepedulian Sosial

Selasa, 26 Mei 2026 | 21:04 WIB

Dua Wajah Indonesia

Selasa, 26 Mei 2026 | 04:34 WIB

Mengapa Indonesia Sulit Maju?

Minggu, 24 Mei 2026 | 08:07 WIB

Rekacipta Indonesia

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:16 WIB

Perangai Islam Ilmiah

Sabtu, 23 Mei 2026 | 08:13 WIB

Sistem AHWA dalam Pemilihan Ketua Umum PBNU

Jumat, 22 Mei 2026 | 05:29 WIB
X