JournalNusantara.com - Anggota geng motor kembali bikin resah. Seorang pedagang menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan akibat tak terima ditegur saat konvoi di Jalan Merdeka Sukabumi sembari meraung-raung knalpot bisingnya dan berteriak sekitar pukul 02.30 WIB dini hari. Sabtu, (24/6/2023).
Akibat penganiayaan dan pengeroyokan itu, korban mengalami luka cukup parah di bagian kepala, karena sabetan senjata tajam. Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi.
Baca Juga: Menko PMK Muhadjir Effendy Tetapkan 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama Iedul Adha 1444 H
Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Lembursitu langsung bergerak memburu pelaku.
“Korban diketahui bernama M Fajar Sidik warga Kampung Tegallaya, Kelurahan Cipanengah, Kecamatan Lembursitu yang berprofesi sebagai pedagang,” kata Kepala Seksi Humas Polres Sukabumi Kota Iptu Astuti Setyaningsih di Sukabumi, Minggu (25/6).
"Korban yang saat itu tengah berada di dalam rumahnya bersama beberapa rekannya mendengar adanya teriakan dari anggota geng motor spontan keluar rumah dan mendatangi kelompok motor tersebut, untuk mengingatkan agar tidak mengganggu warga. Bukannya menuruti permintaan dari korban, sejumlah anggota geng motor itu malah mengeluarkan berbagai jenis senjata tajam dan langsung mengejar Fajar." Terang Astuti.
"Korban yang mencoba melarikan diri, berhasil dikejar dan dibacok pada bagian punggungnya oleh anggota geng motor dan terjatuh. Korban yang terkapar di jalan, menjadi bulan-bulanan anggota geng motor itu yang akibatnya mengalami luka bacokan di bagian kepala, punggung dan tangannya. Melihat korbannya sudah tidak berdaya, anggota geng motor itu kemudian meninggalkan begitu saja." Tambahnya.
Setelah geng motor itu meninggalkan lokasi, rekan dan tetangga korban yang melihat kejadian itu memberikan bantuan dan langsung membawanya ke RSUD Al-Mulk Kota Sukabumi untuk mendapatkan pengobatan dan perawatan medis.
Baca Juga: Anggota Fraksi Golkar Firman Sobeagyo Soroti Pasal Tembakau Dalam Rancangan RUU Kesehatan
Astuti mengatakan saat ini tim gabungan dari Polres Sukabumi Kota dan Polsek Lembursitu masih melakukan penyelidikan dan sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi serta melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Untuk ciri-ciri pelaku sudah diketahui dan diharapkan dalam waktu dekat pelaku penganiayaan dan pengeroyokan korban bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkasnya.***
Sumber : radarjabar.com
Artikel Terkait
Didampingi Kuasa Hukum Karnaen dan Rekan, Korban Dugaan Arisan Bodong Laporkan Admin IYI ke Polrest Cianjur
Polres Cianjur Rotasi Pejabat Utama dan Kapolsek, Ini Daftarnya
Daftar Pemilih Sementara di Pemilu 2024
Helmy Yahya Bekali Kader PSI DKI Jakarta Bagaimana Pentingnya Personal Branding Dalam Berpolitik
Aduh...Mahasiswa KKN Diusir Warga Gegara Sindir Fasilitas di Sosial Media !
Anggota Fraksi Golkar Firman Sobeagyo Soroti Pasal Tembakau Dalam Rancangan RUU Kesehatan
ASPIKOM Gelar Uji Kompetensi Kehumasan ke-2, Peserta Kompeten Peroleh CPR !
Luar Biasa, Muntamah Lansia Berumur 90 Th Ikuti Wisuda Kelulusan Sekolah Lansia Tangguh (Selantang) Jatirejo
Ini Parah Ini...Istri Berangkat Haji Suami Wikwik di Wisma Bareng Selingkuhan, DIgerebek Malu !
Menko PMK Muhadjir Effendy Tetapkan 28 dan 30 Juni 2023 Cuti Bersama Iedul Adha 1444 H