Didampingi Kuasa Hukum Karnaen dan Rekan, Korban Dugaan Arisan Bodong Laporkan Admin IYI ke Polrest Cianjur

photo author
Abdul Qodir Majid, Journal Nusantara
- Minggu, 25 Juni 2023 | 15:50 WIB
Korban arisan bodong bersama kuasa hukum Karnaen, SH laporkan admin IYI ke Polrest Cianjur , Senin(26/6)  (Abdul Qodir Majid)
Korban arisan bodong bersama kuasa hukum Karnaen, SH laporkan admin IYI ke Polrest Cianjur , Senin(26/6) (Abdul Qodir Majid)

JournalNusantara.com - Perwakilan korban arisan bodong akhirnya melaporkan admin pengelola berinisial IYI ke Polrest Cianjur di dampingi kuasa hukum Karnaen, SH dan Rekan, Minggu (25/6) dengan bukti Surat Tanda Penerimaan Laporan (STDPL) No. STBL/B/408/VI/2023/SPKT/POLREST CIANJUR/POLDA JAWA BARAT.

Baca Juga: Persib Optimis Pertandingan Piala Dunia U-17 Tak Mengganggu Aktifitas Latihan di Stadion GBLA

Jumlah korban akibat arisan bodong tersebut berjumlah 52 Orang dengan total kerugian 1,2 Milyar. Perwakilan korban sebelumnya mendatangi kantor hukum Karnaen, SH untuk melakukan pengaduan atas masalah yang menimpa mereka sampai akhirnya dilakukan pelaporan.

Korban arisan bodong datangi Polrest Cianjur laporkan Admin IYI
Korban arisan bodong datangi Polrest Cianjur laporkan Admin IYI (Abdul Qodir Majid)

Baca Juga: Prabowo Subianto, Saat ini Indonesia Berada di urutan ke 16 Ekonomi Dunia dan Menjadi Anggota G20

"Hari ini saya mewakili rekan-rekan nasabah arisan melakukan pengaduan ke Polrest Cianjur atas dugaan penipuan arisan bodong yang dikelola oleh IYI. saya serahkan proses selanjutnya sesuai hukum yang berlaku". Ujar Yeni Ariah Sari kepada JournalNusantara.com di Polrest Cianjur.

Yeni, para saksi bersama Tim Kuasa Hukum datang ke Polrest Cianjur sekitar Pkl. 10.15 WIB dan selesai pemeriksaan Pkl. 13.00 WIB.

Baca Juga: Urai Kemacetan Puncak, Pemerintah Rencanakan Bangun Jalan Tol Caringin - Cianjur Dengan Perkiraan Biaya 25 T

Sementara itu Karnaen, SH selaku kuasa hukum korban mengungkapkan bahwa alat bukti sudah lengkap dan cukup untuk dijadikan bahan laporan. Kita akan kawal kasus ini sampai pengadilan.

"Kita akan kawal kasus ini sampai pengadilan. Saya yakin para korban akan mendapatkan keadilan. Kalau masalah uang kerugian, kecil harapan bisa kembali. Oleh sebab itu pelaporan ini salah satu langkah terbaik untuk penyelesaian masalah ini." Ujar Karnaen yang diamini oleh para korban.***    

Artikel Selanjutnya

Letnan Jenderal TNI (Purn) Tarub

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abdul Qodir Majid

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X