Tanpa hati yang bersih, sistem tata kelola sebagus apa pun akan tetap jebol. Sebagaimana yang pernah ditegaskan oleh Prof. Dr. M. Amin Abdullah dari UII, integritas adalah jantung utama dari tata kelola pemerintahan.
Langkah Aksi: Sumpah jabatan dibacakan ulang setiap tahun di hadapan ulama dan rakyat. Selain itu, perlu dibuat "Pakta Integritas Cianjur" yang ditandatangani secara resmi oleh Bupati, Sekda, serta seluruh Kepala Dinas (Kadis) dengan disaksikan langsung oleh MUI Kabupaten.
2. Masjidisasi Pengawasan (Sisi Eksternal)
Menjadikan masjid dan pesantren sebagai posko pengawasan lini depan. Kita dapat mengadopsi program bentukan KPK RI, seperti Desa Antikorupsi dan Mushalla Antikorupsi.
Langkah Aksi: Membentuk "Tim Santri Pengawas APBD" dan memberikan mereka akses terbuka terhadap data proyek. Selain itu, setiap hari Jumat, khatib diimbau menyisipkan materi ceramah selama 5 menit mengenai haramnya memakan uang rakyat.
3. Transparansi Total & Sanksi Sosial
Membuka semua data secara gamblang tanpa ada yang ditutup-tutupi. Berdasarkan catatan Transparency International, negara yang paling bersih dari korupsi adalah negara yang menerapkan tingkat transparansi paling tinggi.
Langkah Aksi: Menyediakan website resmi "APBD Cianjur Terbuka" yang menampilkan foto, lokasi, pagu anggaran, hingga nama kontraktor dari setiap proyek. Jika ada pihak yang terbukti melakukan korupsi, namanya harus diumumkan di alun-alun serta media massa sebagai sanksi sosial yang memberikan efek jera.
Penutup: Tantangan Moral Tatar Santri
Di tengah realitas masyarakat yang masih dihadapkan pada persoalan pengangguran, kemiskinan, serta infrastruktur jalan yang rusak, Cianjur sebenarnya tidak butuh lebih banyak Peraturan Daerah (Perda). Cianjur, khususnya para pejabat daerah beserta jajaran eksekutifnya, membutuhkan lebih banyak rasa malu serta rasa takut kepada Tuhan dan rakyatnya.
Sekarang adalah momentum tepat untuk kembali berpihak pada nilai luhur santri: Amanah, Jujur, dan Berani. Sebab, melakukan korupsi atas uang rakyat di Tatar Santri sama artinya dengan melakukan pengkhianatan ganda: khianat kepada negara, sekaligus khianat kepada Kiai.
Cianjur, 30 Juni 2026
Artikel Terkait
Sinergi Lintas Sektoral Rampung, Mapolres Cianjur Sukses Fasilitasi Kepulangan Jemaah Haji Kloter JKS 24
Atasi Keterbatasan APBD, Pemkab Cianjur Gandeng Komunitas Sosial Sasar Warga Miskin di Sektor Terpencil
Polres Cianjur Gulung Sindikat Curanmor Lintas Wilayah, 23 Unit Sepeda Motor Disita
BK DPRD Cianjur Hentikan Kasus Hendang karena Tuduhan Reses Fiktif Tidak Terbukti
Mutiara Pagi: Prasangka (Bagian 2256)
Tingkatkan Ketahanan Ekonomi, BRI Peduli Beri Pelatihan Kewirausahaan Bagi Puluhan Purna Pekerja Migran Indonesia di Cirebon
Menerjang Ombak dari Pulau ke Pulau, Dedikasi Mantri Perempuan BRI Menjaga Akses Keuangan di Wilayah Kepulauan Sulawesi Tengah
LPTQ Cianjur Matangkan Validasi Data Peserta Jelang MTQH XLVIII di Pagelaran
Cegah Konflik Nilai, Panitia MTQH Cianjur Perketat Aturan Penjurian Dewan Hakim
HUT Bhayangkara ke- 80, Perumdam Tirta Mukti Cianjur Sebut Stabilitas Keamanan Polri Kunci Kelancaran Pembangunan