Gelombang Unjukrasa (Demontrasi) di berbagai daerah Indonesia, menjadi "pembelajaran" (evaluasi dan refleksi) yang mahal dan sangat berharga, bagi para pemangku kepentingan, baik pelaku unjukrasa/masyarakat, Aparat POLRI/TNI, dan khususnya para pejabat baik di Eksukutif, Legislatif dan Yudikatif, untuk lebih berhati-hati dalam mengeluarkan kebijakan publik maupun dalam bertindak dan berucap, ditengah kesulitan dan kesusahan Rakyat Indonesia.
Adanya penyalahgunaan kekuasaan khususnya yang dilakukan oleh Kepala Daerah di Indonesia (Gubernur, Bupati dan Walikota) dapat memiliki dampak buruk dan tidak sehat yang signifikan pada individu, organisasi, dan masyarakat, sehingga memerlukan perhatian dan tindakan yang serius dan sungguh-sungguh untuk mencegah dan mengatasinya. Diperlukan "manajemen dialog" secara periodik dan transparan untuk meminimalisir terjadinya penyalagunaan kekuasaan oleh Oknum Kepala Daerah.
Begitupun peran Pengawasan dan penegakkan hukum, terhadap penyalahgunaan kekuasaan oleh Kepala Daerah menjadi krusial, hal ini dapat dilakukan melalui berbagai instrumen mekanisme dan lembaga. Peranserta secara aktif masyarakat dan optimalisasi fungsi DPRD Provinsi/Kabupaten Kota, menjadi kunc dan solusi, sehingga dapat meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pemerintah daerah. Smoga.
2 September 2025
*Advokat dan Pemerhati Publik di Bengkel Politik Cianjur.
Artikel Terkait
Koalisi Rakyat Cianjur Tekankan Pentingnya Keadilan Bersama
Muhammad Fikri, Duta Pelajar Juara Indonesia Nasional Siap Berkontribusi untuk Bangsa
Jangan Pernah Remehkan Kemarahan Komunal Rakyat (2)
Mengapa Amuk Massa?
PBNU dan BEM PTNU Sepakat Kawal Aspirasi Rakyat
Mutiara Pagi: Cinta yang Sama (Bagian 1949)
Mutiara Pagi: Doa untuk Negeri (Bagian 1950)
Pernyataan Sikap Aktivis Perempuan Cianjur Terhadap Kematian Affan Kurniawan
Ngalih, Ngamuk, Ngobong: Falsafah Jawa di Balik Kerusuhan Jakarta 29 Agustus 2025
Mutiara Pagi: Cahaya untuk Negeri (Bagian 1951)