Momentum Hari Ibu, Menuju Perempuan Berdaya dan Setara

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Senin, 23 Desember 2024 | 10:21 WIB
Nurul Intan Megantini, S.Pd. (Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Gender DPD KNPI Cianjur)
Nurul Intan Megantini, S.Pd. (Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Gender DPD KNPI Cianjur)

Oleh: Nurul Intan Megantini, S.Pd. (Wakil Ketua Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Gender DPD KNPI Cianjur)

Hari Ibu Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Desember merupakan tonggak penting dalam sejarah perjuangan perempuan Indonesia.

Dalam memaknai Hari Ibu tidak hanya menjadi momentum perayaan kasih sayang antara ibu dan anak, akan tetapi menjadi simbol bahwasanya pergerakan perempuan Indonesia timbul untuk mengadakan perbaikan kearah yang lebih adil karena struktur sosial yang dirasakan timpang. Hal lain banyaknya hambatan yang dihadapi kaum perempuan untuk dapat menentukan sendiri kehendaknya.

Presiden Soekarno melalui keputusan presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Hal ini dimaksudkan untuk mengingat Perjuangan perempuan Indonesia dalam membersamai tercapainya kemerdekaan bangsa indonesia.

Sejarah Kongres Perempuan dan perayaan Hari ibu saat ini dapat menginsyafi bahwa HARI IBU bukan sebatas selebrasi peran domestik perempuan. Tapi, mendorong perempuan untuk berdaya dan setara.

Perempuan memiliki potensi besar untuk mendorong percepatan pembangunan bangsa. Oleh karena itu, partisipasi yang setara antara laki-laki dan perempuan menjadi kunci kesejahteraan suatu bangsa.

Perempuan adalah subjek dalam pembangunan bangsa yang harus diberikan akses, kesempatan, kontrol, dan partisipasi yang sama.

Terintegrasinya isu perempuan dalam berbagai bidang pembangunan diharapkan dapat terwujud dalam pemerintahan saat ini.

Dalam 7 agenda politik perempuan kabupaten Cianjur yakni:
1. Perlindungan perempuan dan anak
2. Penyediaan layanan dasar yang mudah dijangkau
3. Infrastruktur yang ramah dan aman bagi perempuan
4. Hak pekerja yang layak
5. Keadilan ekonomi
6. Partisipasi politik
7. Perlindungan pembela HAM.

Dorongan agar ke 7 agenda politik ini dapat menjadi bagian dari program pemerintah Kabupaten Cianjur.

Ini semua agar perempuan di Kabupaten Cianjur tidak hanya berada di jalur domestik. Namun, mampu berkiprah dan beraktualisasi di jalur publik untuk membangun daerahnya menjadi lebih baik.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kedaulatan Pangan Dimulai dari Desa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 19:49 WIB

Mendadak Tua

Sabtu, 18 Juli 2026 | 04:47 WIB

Pagi, Aku Tak Berarti?

Sabtu, 11 Juli 2026 | 05:45 WIB

Jalan Tangguh Iran

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:43 WIB

Saat Regenerasi Menemukan Namanya: Isfhan

Sabtu, 4 Juli 2026 | 12:32 WIB

Menyiapkan Sekoci bagi Penumpang Kapal Retak

Kamis, 2 Juli 2026 | 14:04 WIB

Wahai Mentari Pagi!

Rabu, 1 Juli 2026 | 07:46 WIB

Mencegah Korupsi di Tatar Santri

Selasa, 30 Juni 2026 | 19:34 WIB
X