Peperangan Barat kepada nilai-nilai agama dan moralitas kemudian diformalkan dengan berbagai institusi, baik pemerintahan (governmental) maupun non pemerintahan (non governmental) melalui berbagai organisasi NGO yang kita kenal.
Salah satu NGO yang berada di garda terdepan adalah organisasi-organisasi yang bergerak di bidang kemanusiaan dan hak-hak dasar manusia. Tentu sangat indah karena membawa slogan “membela hak-hak dasar manusia” (Human rights).
Keluarga dan remaja jadi target utama
Jika kita mengikuti berbagai peristiwa dunia, termasuk peristiwa-peristiwa di dunia Islam, bahkan di negara kita Indonesia, kita dapati bahwa upaya perang terhadal agama dan moralitas ini menjadi sangat intens dalam tahun-tahun terakhir.
Hal aneh yang mungkin terjadi dalam hal ini. Bahwa justeru di saat agama (baca Islam) menggeliat di dunia Barat, justeru perang kepada agama dan moralitas di dunia Islam semakin menjadi-jadi.
Hal itu dapat kita lihat dalam berbagai ruang lingkup kehidupan dan kebijakaan-kebijakan pemerintahannya.
Saya tidak perlu menceritakan lagi apa yang terjadi di negara-negara Islam Timur Tengah, termasuk Saudi Arabia. Tapi apa yang sedang terjadi di negara tercinta Indonesia saat ini jelas sangat mengkhawatirkan dan menggerahkan.
Dalam posisi saya sebagai Imam dan da’i di negara Amerika yang sering dituduh phobia terhadap Islam, hal ini cukup menggerahkan bahkan menyakitkan.
Kita mengenal bahwa peerangan kepada agama dan moralitas di dunia Barat berpusat (Walau tidak ekslusif) pada dua segmen masyarakat. Pertama, pengrusakan melalui institusi keluarga.
Di mana terjadi perongrongan besar-besaran kepada institusi keluarga. Dimulai dari pengaburan konsep jender, defenisi lelaki atau wanita tidak lagi berdasarkan fakta biologis.
Tapi lebih kepada persepsi yang berkembang di masyarakat. Lelaki bisa jadi wanita atau sebaliknya wanita bisa jadi lelaki jika secara publik diterima.
Hal selanjutnya yang terjadi adalah keluarga (suami-isteri) tidak lagi didefenisikan sebagai pasangan pria dan wanita. Maka perkawinan tidak lagi dipahami sebagai terjalinnya hubungan pernikahan antara seorang pria dan wanita.
Tapi juga karena pernikahan sesama jenis/jender (same sex marriage). Semua ini kemudian berlanjut dan berdampak kepada prilaku moralitas masyarakat secara luas.
Hubungan seks bebas, termasuk seks sesama jenis menjadi hal yang dilihat “bernilai” moral asal terjadi dengan dasar saling menyukai dan berdasarkan kebebasan.
Kedua, selain kekuarga, perang kepada agama dan moralitas juga menjadikan remaja dan anak muda bahkan yang di bawah umur (17 tahun ke bawah) sebagai target utama.
Artikel Terkait
Tanda-tanda Husnul Khotimah Mati di Hari Jum'at
Auto Delete WAG
Mutiara Pagi: Yang Maha Memelihara (Bagian: 1581)
Manfaatkanlah Lima Perkara Sebelum Menyesal
Mana Ucapan HUT RI yang Tepat?
Dihadiri Bupati Cianjur, Milad ke-28 Izzul Islam Berlangsung Khidmat dan Semarak
Tangkal Faham Wahabi, GP Ansor Karangtengah Cianjur Perkuat Lembaga Pendidikan
Putri Otonomi Indonesia 2024 Raphaella Chayla Shaka Sambangi Kantor Kementerian Investasi/BKPM
Menikmati Perjalanan dengan Kereta Api Panoramic
Mutiara Pagi: Yang Maha Kuat (Bagian: 1.582)