PPATK Endus Penyelewengan Dana Korban Gempa Cianjur

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 18 Februari 2023 | 21:36 WIB
Hunian sementara korban gempa Cianjur (Ist)
Hunian sementara korban gempa Cianjur (Ist)

Journalnusantara.com - Kabar hingar bingar gempa Cianjur kembali mencuat. Kali ini perihal dugaan penyelewengan bantuan.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengendus adanya tindakan dugaan penyelewengan dari penggalangan dana bagi para korban gempa Cianjur.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, penelusuran yang menjadi bagian dari indikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu masuk ke dalam bagian penggelapan dana yayasan.

Secara total, hasil pengungkapan perkara TPPU dengan hasil analisis dan hasil pemeriksaan, untuk bagian penggelapan dana dalam yayasan pada 2022 senilai Rp 1,7 triliun.

"Yayasan ini memang ada risikonya dia mendompleng kegiatan yang legal jadi saking banyaknya sebuah momentum misal terjadi bencana dari 100 pembukaan rekening untuk kegiatan yang benar di situ ada 99 yang meng-hijack niat baik para pihak yang memang baik," ujar Ivan saat rapat kerja dengan Komisi III di DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Baca Juga: Ribuan Santri Pesantren Al-Ittihad Cianjur Ikuti Peringatan Isra Mi'raj Nabi Muhammad SAW

Menurut Ivan, ada 2 potensi besar arah aliran dana dari penggelapan dana yayasan ini, diantaranya untuk konsumsi pribadi penggalangan dana di yayasan tersebut hingga terindikasi pada aliran dana dukungan untuk kegiatan terorisme.

"Digunakan untuk kepentingan dia pribadi banyak kita lihat beli mobil, beli rumah, dikirimi ke orang-orang sekitarnya untuk memperkaya diri sendiri dari sumbangan dari orang sehingga tidak dipakai untuk kepentingan membangun atau membantu orang lain yang terkena bencana atau dalam fakta yang terakhir ini kita menemukan terkait dugaan tindak pidana terorisme," ucap Ivan.

"Yang di Cianjur itu memang terkait dengan kegiatan yang diduga tersangkut dengan terorisme," tuturnya.

Khusus penggelapan dana korban bencana Cianjur untuk kepentingan kegiatan terorisme, Ivan mengatakan, PPATK sudah menjalin kerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk penelusuran lebih lanjutnya.

Baca Juga: Kisah Tamu Nabi Sulaiman AS Menghindari Malaikat Maut

"Dan kita sudah melakukan analisis dan memang ada beberapa temuan penyimpangan dari dana yang terkait bencana tadi, penyimpangannya bukan hanya terkait dengan kegiatan yang melawan hukum, tapi ada juga kepentingan pribadi yang masuk," kata Ivan.

Kendati begitu, hingga saat ini PPAT menurutnya masih dalam tahap analisis dengan terus berkoordinasi bersama pihak kepolisian dan BNPT.

Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli Amar pun kemarin juga telah menyebut kelompok Jamaah Ansharud Daulah (JAD) menggalang dana terkait gempa Cianjur saat rapat kerja dengan Komisi III DPR.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X