Usulan Masa Jabatan Kades 9 Tahun Tuai Banyak Kritik

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:58 WIB
Sejumlah Kepala Desa (Kades) melakukan aksi meminta masa perpanjangan jabatan. (dok JawaPos.com)
Sejumlah Kepala Desa (Kades) melakukan aksi meminta masa perpanjangan jabatan. (dok JawaPos.com)

Sejatinya masa jabatan kades ini harusnya sama-sama 5 tahun seperti masa jabatan presiden sehingga Mendagri harusnya lebih mengedepankan dasar konstitusi yang menjadi landasan pertimbangan.

Perkembangan zaman terus berubah, pendekatan dalam pengelolaan desa pun tentunya membutuhkan pembaharuan-pembaharuan.

Jika dijabat oleh orang yang sama dalam kurun waktu yang panjang maka akan beresiko bahwa desa tidak mampu adaptif dengan perkembangan zaman yang terus berubah.

Baca Juga: Bikin SIM Baru, Korlantas Polri Siapkan 1200 Soal Ujian

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X