Waduh...Eliezer Dituntut 12 Tahun Penjara, Warganet Kecam Tim JPU

photo author
Ridwan Mubarok, Journal Nusantara
- Kamis, 19 Januari 2023 | 13:28 WIB
Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer dengan pidana selama 12 tahun penjara. Simak alasan pemberat dari putusan tersebut (youtube Dok.TV POOL)
Jaksa Penuntut Umum menuntut Richard Eliezer dengan pidana selama 12 tahun penjara. Simak alasan pemberat dari putusan tersebut (youtube Dok.TV POOL)

Selain itu juga, jaksa mengatakan perlakuan terdakwa menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.

“Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat,” tambahnya.

Meskipun begitu, jaksa juga memaparkan bahwa mempertimbangkan juga peran Eliezer atau Bharada E sebagai saksi pelaku dalam membongkar kejahatan itu dan dikategorikan hal yang meringankan.

"Terdakwa merupakan saksi pelaku yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan ini,” ujar jaksa.

Baca Juga: Nekat...Oknum Polisi Bagikan BB Motor Bodong ke Anggota polres !

"Terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan, dan kooperatif di persidangan," tambahnya.

Adapun terdakwa Bharada E menyesali perbuatannya bahkan telah dimaafkan oleh keluarga Brigadir J meski perbuatan tersebut mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia.

“Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban,” jelas jaksa.***

Sumber: SuaraMerdeka.com

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Ridwan Mubarok

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X