Lantas siapakah sosok gadis keponakan sang AKBP tersebut ?
Oh ternyata, Perempuan tersebut bernama Rahima Melani Hanafi yang berada di posisi peringkat keempat, tepat di bawah nama Sulastri Irwan. Dan kini digeser ke atas menggantikan Sulastri Irwan.
Baca Juga: Timor Leste, Negara Bekas Provinsi Indonesia yang Kini Jadi Anggota Baru ASEAN
Sementara itu, Sulastri yang seharusnya menjadi Polwan hanya bisa merenungi nasibnya dan bersedih.
Sebagai warga negara, Sulastri berharap agar pihak pejabat tinggi di Mabes Polri, dalam hal ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit dapat merespons kasus yang dialami oleh Sulastri Irwan yang hanya sebagai anak petani serabutan, dan hak nya kini diambil tanpa alasan yang dibenarkan oleh regulasi.***
Sumber: Jatimnetwork.com
Artikel Terkait
Sadar akan Potensi, Lakpesdam NU Cianjur Ajak Intelektual Muda Konsisten Kaderisasi
Tito Karnavian Resmikan Tiga Provinsi di Papua, Indonesia Kini Bertambah Menjadi 37 Provinsi
WAJIB Simak, Jadwal Lengkap dan Enam Syarat Penting Nonton WSBK Mandalika 2022
Pemerintah Indonesia Resmikan 3 DOB Baru di Papua, Total Menjadi 37 Provinsi, Berikut Daftarnya
Jadwal Indosiar Hari Ini, Friendly Match Persib Bandung vs FC Bekasi City dan D'Academy 5
Timor Leste, Negara Bekas Provinsi Indonesia yang Kini Jadi Anggota Baru ASEAN
Hore!!! BLT Subsidi Upah Cair Hingga Desember 2022 , Cek Nama Kamu Disini
LBH GP Ansor Sumedang Laporkan Faizal Assegaf
Lima Kriteria Tubuh Kamu Menimbun Racun, yang Ketiga Sering Dialami !
Manfaat Cuka Apel untuk Kesehatan Tubuh, Cek Faktanya Yuk !