4. Perlindungan dan pemberdayaan serikat pekerja, termasuk penghentian segala bentuk intimidasi dan pembatasan terhadap kebebasan berserikat.
Arip menegaskan bahwa peringatan Hari Buruh harus menjadi momentum kolektif untuk merefleksikan arah pembangunan ketenagakerjaan nasional.
Ia mengajak seluruh elemen civitas akademika, gerakan mahasiswa, dan organisasi masyarakat sipil untuk terus mengawal agenda keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Hidup Buruh! Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia!” pungkasnya.