Kepulangan Syekh Nawawi ke Jawa membuat resah penguasa Haramain kala itu (Syekh Aun Ar-Rafiq). Sebab, banyak pelajar mendesak dan menghendaki agar Syekh Nawawi kembali diperbolehkan mengajar di Masjidil Haram.
Atas desakan itu, penguasa Haramain memanggil kembali Syekh Nawawi, tapi dengan syarat, Syekh Nawawi bisa menjawab pertanyaan yang dirumuskan oleh sejumlah ulama Haramain yang terlampir dalam surat panggilan.
Baca Juga: Wapres KH Maruf Amin Dorong Pengembangan Universitas NU
Syekh Nawawi harus bisa menjawab pertanyaan seputar makna gramatikal dan leksikal dari kata "lasiyama". Satu halaman pertanyaan itu, oleh Syekh Nawawi, dibalas dengan lima belas halaman jawaban, hanya untuk menjabarkan secara tuntas asal-usul, kedudukan i'rab, dan makna kata "lasiyama".
Surat balasan Syekh Nawawi itu kemudian diuji banyak ulama Haramain. Hasilnya, mereka mengakui bahwa Syekh Nawawi memang menguasai ilmu secara multidisiplin sehingga karyanya layak disejajarkan ulama Timur Tengah.
Syekh Nawawi pun kembali diangkat sebagai pengajar di Masjidil Haram dalam kuliah Mazhab Syafi'i. Semenjak peristiwa itu, popularitas Syekh Nawawi sebagai ulama besar dan penulis kitab, kian diakui dunia.
Artikel Terkait
Kapolres Cianjur Intruksikan Tembak di Tempat Geng Motor Pembuat Onar
Tekan Angka Pengangguran, Job Fair Stekmal 2023 Akan Diikuti Sekitar 32 Perusahaan
Berdasarkan Hasil Survey Indikator Politik Indonesia, Erick Tohir Jadi Cawapres Paling Favorit Saat Ini
Serap 2,3 Milyar, Libur Panjang Tak Halangi Warga Bandung Bayar Pajak
Panitia Pilkades KBB Akan Gelar Seleksi AKademik Akibat 5 Desa Memiliki Calon Lebih dari Ketentuan
PDIP Akan Gelar Rakernas Tertutup Sekaligus Membahas Rencana Visi Misi Bacapres
Balasan Inara Rusli untuk Selingkuhan Virgoun Jleb Banget, Sikapnya Dipuji Warganet
Hore...Gaji ke 13 Cair Hari Ini, Segera Cek Rekening Anda dan Jangan Lupa Bersedekah!
Rakernas Golkar Desak Airlangga Segera Putuskan Usungan Calon Capres dan Cawapres
Tak Terima DItuntut Cerai Tanpa Alasan Yang Jelas, Pelaut Cianjur Tuntut Gono Gini 5 Milyar Rupiah