Rasanya itu tidak mungkin terungkap. Karena memang tidak pernah ada. KPK menunggu hasil audit BPK, sementara, sejak awal BPK malah sudah mengeluarkan audit yang menyatakan negara justru untung Rp601 miliar.
Sebaliknya, dan ini paling janggal, KPK malah buru-buru menetapkan Yaqut sebagai tersangka. Pas ditanya wartawan soal kerugian negara, jubirnya bilang "Masih menunggu audit BPK."
Rumah Yaqut sebetulnya juga sudah digeledah KPK, tapi tidak menemukan apapun. Jadi gimana menurut kalian?
Saya kira Presiden Prabowo tidak boleh tutup mata dalam kasus ini. Kita sudah belajar dari kasus Tom Lembong dan Ira Puspadewi.
Ini preseden baik untuk menjadikan Bapak Prabowo sebagai pahlawan keadilan.
Masyarakat ingin ada penegakan hukum yang benar, tetapi selalu mendapat kekecewaan, dan itu terus berulang. Jangan sampai Bapak gagal jadi pahlawan pemberantasan korupsi.
Artikel Terkait
Kehilangan Indonesia
Pesan Menjadi Kekuatan Pengaruh Nyata
Pendaftaran Batch 2 Pemilihan Duta Pariwisata Riau 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya!
Grand Aston Puncak Wujudkan Pernikahan Impian dengan Pemandangan Alam Mewah di WeddingMarket Fair 2026
Mutiara Pagi: Hadiah Luar Biasa (Bagian 2088)
Sebuah Kisah Tentang Haji 2024
Memprediksi Cuaca di Era Digital
Malam Indah Bertabur Bintang dan Rembulan
Lautan Ganas dan Kekuatan Alam yang Luar Biasa
Pendaftaran Miss Muslimah Hunt 2026 Resmi Dibuka, Hadiah Puluhan Juta Rupiah Menanti