Fakta Wanita Tanpa Busana Ludahi Al Quran Viral, Polisi Imbau Tak Sebar Konten Sensitif

photo author
Isman Muslim, Journal Nusantara
- Selasa, 25 November 2025 | 19:05 WIB
Viral video wanita tanpa busana ludahi Al-Quran, Bareskrim Polri gercep imbau masyarakat tidak sebar konten sensitif.
Viral video wanita tanpa busana ludahi Al-Quran, Bareskrim Polri gercep imbau masyarakat tidak sebar konten sensitif.

JOURNALNUSANTARA.COM - Jagat media sosial kembali digegerkan oleh sebuah video memperlihatkan seorang wanita viral melakukan tindakan kontroversial.

Dalam video viral tersebut, seorang wanita tampak tidak mengenakan busana tetapi mengenakan penutup kepala (kerudung) hitam terlihat memegang Al Quran.

Puncaknya, wanita tersebut meludahi halaman kitab suci umat Islam itu sambil mengucapkan kalimat yang merendahkan.

Baca Juga: Tiket Persib vs Borneo FC di Super League Bisa Didapat dengan Promo Menarik

Merespons kegaduhan ini, Bareskrim Polri kini telah mengambil alis kasus dan memulai penyelidikan atas dugaan tindak penistaan agama tersebut.

Berikut fakta-fakta wanita tanpa busana ludahi Al Quran yang dirangkum tim JournalNusantara.com dari berbagai sumber:

1. Memicu Kecaman Publik

Aksi yang disebut sebagai penghinaan terhadap simbol agama ini sontak memicu gelombang amarah dari masyarakat.

Insiden ini mencuat usai video yang diunggah akun X (Twitter) @dhemit_is_back. Dalam cuplikan video itu, terlihat jelas wanita melontarkan perkataan yang dianggap melecehkan usai meludahi Al-Quran.

“Ini tuh barang sok suci ya."

Lebih lanjut, tindakan pelecehan itu tidak berhenti di situ. Usai meludahi, wanita tersebut sempat membaca beberapa ayat suci.

Baca Juga: 25 November dan Tanggung Jawab Moral Kita Menghapus Kekerasan terhadap Perempuan

Namun pembacaan itu diselingi dengan bahasa, dan istilah-istilah yang sangat ofensif, termasuk penyebutan nama alat kelamin laki-laki dan perempuan.

2. Profiling dan Penyidikan Hukum

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isman Muslim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X