Fakta Wanita Tanpa Busana Ludahi Al Quran Viral, Polisi Imbau Tak Sebar Konten Sensitif

photo author
Isman Muslim, Journal Nusantara
- Selasa, 25 November 2025 | 19:05 WIB
Viral video wanita tanpa busana ludahi Al-Quran, Bareskrim Polri gercep imbau masyarakat tidak sebar konten sensitif.
Viral video wanita tanpa busana ludahi Al-Quran, Bareskrim Polri gercep imbau masyarakat tidak sebar konten sensitif.

Pihak kepolisian melalui Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengkonfirmasi, jika timnya sudah bergerak.

Rizki Agung mengatakan, saat ini pihak berwajib sedang melakukan upaya profiling terhadap perempuan yang ada di video.

"Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi siapa sosok tersebut, termasuk menelusuri latar belakang, dan motif di balik perbuatannya," ujarnya.

3. Stop Penyebaran Konten Sensitif

Mengingat sifat konten yang sangat sensitif dan berpotensi memicu konflik sosial, Polri secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak ikut serta menyebarluaskan kembali video tersebut.

Peringatan ini bukan hanya demi menjaga ketertiban umum dan mencegah kegaduhan, tetapi juga karena penyebar video itu dapat ikut terjerat hukum di bawah UU ITE.

Baca Juga: Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Sebesar Rp30 Ribu, Langsung Cair!

4. Antara Kecaman dan Isu Kesehatan Mental

Reaksi warganet sangat beragam, mayoritas netizen meluapkan kecaman keras, menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan langsung terhadap agama, dan mendesak polisi untuk menindak tegas.

Namun di sisi lain, sebagian warganet menyuarakan pendapat, jika pelaku mungkin berada dalam tekanan psikologis atau mengalami gangguan mental.

Sehingga, memerlukan pendampingan psikologis alih-alih penghukuman murni. Intinya, semua pihak meminta agar proses penanganan dilakukan secara hati-hati, mengedepankan hukum, dan mengindari potensi kekerasan massa.

Publik diimbau untuk bersabar menanti hasil penyelidikan resmi dan bersama-sama menahan diri agar tidak menyebarluaskan video sensitif tersebut demi menjaga harmoni sosial. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Isman Muslim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X