Pihak kepolisian melalui Kasubdit I Direktorat Siber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso mengkonfirmasi, jika timnya sudah bergerak.
Rizki Agung mengatakan, saat ini pihak berwajib sedang melakukan upaya profiling terhadap perempuan yang ada di video.
"Langkah ini bertujuan untuk mengidentifikasi siapa sosok tersebut, termasuk menelusuri latar belakang, dan motif di balik perbuatannya," ujarnya.
3. Stop Penyebaran Konten Sensitif
Mengingat sifat konten yang sangat sensitif dan berpotensi memicu konflik sosial, Polri secara tegas mengimbau masyarakat agar tidak ikut serta menyebarluaskan kembali video tersebut.
Peringatan ini bukan hanya demi menjaga ketertiban umum dan mencegah kegaduhan, tetapi juga karena penyebar video itu dapat ikut terjerat hukum di bawah UU ITE.
Baca Juga: Cara Mudah Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Sebesar Rp30 Ribu, Langsung Cair!
4. Antara Kecaman dan Isu Kesehatan Mental
Reaksi warganet sangat beragam, mayoritas netizen meluapkan kecaman keras, menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan langsung terhadap agama, dan mendesak polisi untuk menindak tegas.
Namun di sisi lain, sebagian warganet menyuarakan pendapat, jika pelaku mungkin berada dalam tekanan psikologis atau mengalami gangguan mental.
Sehingga, memerlukan pendampingan psikologis alih-alih penghukuman murni. Intinya, semua pihak meminta agar proses penanganan dilakukan secara hati-hati, mengedepankan hukum, dan mengindari potensi kekerasan massa.
Publik diimbau untuk bersabar menanti hasil penyelidikan resmi dan bersama-sama menahan diri agar tidak menyebarluaskan video sensitif tersebut demi menjaga harmoni sosial. ***
Artikel Terkait
Harga Emas Pegadaian Hari Ini, 25 November 2025: Galeri24 dan UBS Ambrol
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp40 Ribu, Waktunya Beli atau Jual?