Yang diterima sholatnya adalah bagi mereka yang beriman karena bersungguh-sungguh (khusyuk) menunaikan sholat semata mengharap ridhaNya. Jadi, bukan karena pejabat tinggi dan diberikan tempat pada saf pertama. Jika kita kembali kepada "aturan main" dalam sholat, maka saf tersebut dapat dikatakan belum rapat, karena ada yang kosong.
Taqoballahu mina waminkum, taqoballahu ya Karim.
Artikel Terkait
Kang Lepi Pantau Kesiapan Posko Mudik untuk Menjamin Keamanan Arus Lebaran di Cianjur
Mutiara Pagi: Doa Bertemu Ramadan Lagi (Bagian 1795)
Cahaya Kemenangan
Hutan Adat Terluas di Indonesia: Keajaiban Alam yang Masih Terjaga
Asia Tenggara Sekitar Tahun 1450 M: Gambaran Sejarah Kawasan yang Kaya
Prof. KH. Nasarudin Umar: Sosok Bapak Santri Indonesia yang Mengubah Wajah Pendidikan Pesantren
Mutiara Pagi: Di Hari Kemenangan (Bagian 1796)
Gempa Magnitudo 7,7 Guncang Myanmar, Korban Tewas Terus Bertambah, Getaran Dirasakan Hingga Vietnam
Mantan Pemain PSM Makassar, Anco Jansen, Sebut Indonesia Negara Miskin dengan Smartphone Sebagai Tekanan Sosial
Friedrich Silaban: Arsitek Legendaris Indonesia yang Mewujudkan Ikon Bangsa