Sah Atau Tidak Ketika Berjemaah Terdapat Saf Depan yang Kosong?

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Selasa, 1 April 2025 | 05:28 WIB


Oleh: Agung Wibawanto

Sepintas melihat foto pelaksanaan sholat ied di masjid Istiqlal tidak ada yang salah. Namun jika dicermati lebih jauh, ada sesuatu yang tidak umum terjadi. Sholat berjamaah yang diikuti oleh para pejabat tinggi negara tersebut tampak terlihat masih kosong di saf terdepan sisi kiri. Apa masalahnya? Saya akan menjelaskan sebagai berikut.

Sholat merupakan salah satu rukun Islam sekaligus sebagai tiang agama. Dengan begitu sholat tidak boleh dilakukan sembarangan melainkan harus dilaksanakan sesuai tuntunannya. Selain ada rukun sholat, namun juga terdapat beberapa aturan sebagai bentuk adab atau etika saat menghadap Allah SWT Sang Maha Kuasa.

Seperti dalam dunia hukum peradilan, ada yang disebut Kitab Undang-undang Hukum Pidana, ada pula Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana. Namun, dalam pelaksanaan sholat, hukum yang rukun dengan yang bukan, itu berbeda hukumnya. Jika yang rukun adalah wajib, maka yang bukan rukun ada yang disunnahkan ada juga yang makruh dan mubah (boleh).

Lalu ada pertanyaan. Dalam sholat berjamaah, apa yang harus dilakukan jika saf terdepan masih ada yang kosong? Bagaimana pula hukumnya jika kita sholat di belakang saf yang masih tampak kosong? Sesungguhnya di dalam sholat berjemaah, Islam ingin mengajarkan umatnya untuk selalu tertib, rapi dan teratur dilakukan bersama.

Sebelum sholat, (biasanya) terlebih dahulu Imam akan mengingatkan agar saf lurus dan rapat. Demikian Nabi Muhammad SAW selalu menyampaikan sebelum ia mengimami sholat berjemaah. Jika jemaah sholat hanya beberapa, maka makmum akan berdiri di belakang dengan Imam sebagai sentralnya. Itu salah satu bentuk kerapian.

Arahan seperti itu untuk menjaga kesempurnaan sholat. Lalu jika ada makmum lainnya (misal menyusul sholat), ia baiknya mengisi saf terdepan terlebih dahulu hingga batas yang ada, misal karena ada tembok dsb. Namun, hal ini juga tidak mungkin dilakukan jika berjemaah di tempat terbuka dengan lingkungan yang luas. Jika terus mengutamakan mengisi saf terdepan bisa sangat panjang sekali.

Namun pada umumnya di dalam sebuah ruangan pastilah terdapat batas tembok. Maka sebaiknya saf depan terisi terlebih dahulu. Berdasarkan hadits yang dinukil dari buku Fiqh Shalat Terlengkap karya Abu Abbas Zain Musthofa Al-Basuruwani, Rasulullah SAW pernah bersabda:

أَتِمُّوا الصَّفَّ الْمُقَدَّمَ ثُمَّ الَّذِي يَلِيْهِ فَمَا كَانَ مِنْ نَقْصٍ فَلْيَكُنْ فِي الصَّفِّ الْمُؤَخَّرِ

Artinya: "Sempurnakanlah shaf paling depan, kemudian disusul shaf berikutnya. Sedangkan shaf yang masih kurang hendaklah berada pada shaf yang paling akhir." (HR Abu Dawud, dihasankan oleh an-Nawawi).

Hadist lainnya,

لَوْ يَعْلَمُ النَّاسُ مَا فِي النِّدَاءِ وَالصَّفِّ الأَوَّلِ ، ثُمَّ لَمْ يَجِدُوا إلاَّ أنْ يَسْتَهِمُوا عَلَيْهِ لَاسْتَهَمُوا

Artinya: "Seandainya manusia mengetahui keutamaan yang terdapat pada adzan dan shaf pertama, kemudian mereka tidaklah akan mendapatkannya kecuali dengan diundi, niscaya pasti mereka akan mengundinya." (HR. Muslim)

Di sini sangat jelas bahwa setiap makmum dianjurkan menempati saf di depan terlebih dahulu. Hal ini mengingat keutamaan menempati saf pertama dalam pelaksanaan sholat berjemaah. Namun sekali lagi, andaipun tidak melakukan hal tersebut, sholatnya tetaplah sah, meski berkurang kesempurnaannya.

Dalam kejadian sholat ied di Istiqlal, kita ketahui presiden dan pejabat tinggi negara menempati saf pertama tersebut. Mungkin yang diperbolehkan berada di saf pertama sengaja dibatasi hanya khusus VVIP. Meski sesungguhnya (jika hal ini benar) tidaklah perlu dilakukan. Saat sholat menghadap Allah SWT, semua statusnya sama. Tidak ada presiden tidak rakyat jelata. Allah tidak mengenal jabatan umatnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem

Selasa, 5 Mei 2026 | 22:25 WIB

Polri dan TNI Bersinergi Sikat Mafia Migas

Selasa, 7 April 2026 | 17:45 WIB

Menghindari Kemacetan Puncak

Sabtu, 4 April 2026 | 10:40 WIB
X