UI Sikapi Kegentingan Perihal MK vs DPR

photo author
Wandi Ruswannur, Journal Nusantara
- Jumat, 23 Agustus 2024 | 08:00 WIB
Sebanyak 8 fraksi DPR RI, kecuali PDI Perjuangan, tak banyak acara langsung menyepakati sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada dalam Rapat Panja RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 21 Agustus 2024. (Foto: DPR RI/CoverBothSide.com)
Sebanyak 8 fraksi DPR RI, kecuali PDI Perjuangan, tak banyak acara langsung menyepakati sejumlah perubahan dalam RUU Pilkada dalam Rapat Panja RUU Pilkada di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Rabu, 21 Agustus 2024. (Foto: DPR RI/CoverBothSide.com)

58). Prof. Dr. Retnosari Andrajati, M.S., Apt.

59). Prof. Dr. Berna Elya, M.Si., Apt.

60). Prof. Dr. Abdul Mun’im, M.Si., Apt.

61). Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. Rer. Publ.

62). Prof. Dr. Irfan Ridwan Maksum, M.Si.

63). Prof. Dr. Martani Huseini

64). Prof. Dr. Haula Rosdiana, M.Si.

65). Prof. Dr. Manneke Budiman

66). Prof. Dr. Rosali Saleh

67). Prof. Dr. Reny Hawari

Nama-nama civitas akademika UI berikutnya akan menyusul..

Catatan Pengirim Berita:

Via WAG Akbar Faizal:

Kawan-kawan media yang kami hormati, bersama ini kami kirimkan press release Pernyataan Sikap dari DGB UI menyikapi situasi terakhir sikap DPR dan Pemerintah terhadap putusan MK no 60 dan 70/PUU-XXII/ 2024.

Banyak terimakasih atas kerjasama teman-teman semua dalam menyebarkan press release ini dalam rangka memperjuangkan keadaan darurat demokrasi negeri kita.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Wandi Ruswannur

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X